Pertama saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak menjadi walikota Siantar. Terbukti lebih dari 30% pemilih telah menentukan siapa yang menajadi kepala daerah di kota sejuk yang berpenduduk 250.000 ini dan menurut konstitusi, Bapak berhak memimpin pemerintahan di kota ini selama 5 tahun, 2010 sampai 2015.
Sebagai warga saya hanya boleh berharap dan berdoa, agar kota ini bertamabah maju, dalam pembangunan di segala bidang di bawah kepemimpinan Bapak Hulman Sitorus. Salah satu syaratnya adalah agar pemerintah kota ini tidak melakukan korupsi, seperti yang juga menjadi visi bapak waktu kampanye pemilu kepala daerah yang sudah berlalu.
Kalau diizinkan saya ingin menyampaikan uneg-uneg yang menurut saya berguna untuk kemajuan kota ini di masa depan. Harapan saya agar kota ini menjadi kota yang sehat yang memiliki prasarana sebagai kota modern dan dapat menjadi contoh untuk kota-kota lain.
Salah satu yang paling penting adalah pembenahan jalan yang aman dan sehat. Apakah mungkin bahwa semua jalan sesuai dengan yang diamanatkan UU Lalulintas bahwa selain untuk jalan mobil harus ada ruang untuk pejalan kaki. Jadi tiada jalan tanpa jalur pedestrian. Untuk yang sudah mempunyai lokasi pedestrian seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, harus ditertibkan agar tidak menjadi lokasi parkir sepeda motor atau mobil. Dan jangan pula menjadi lokasi pohon karena walaupun pohon penting untuk penghijauan, lebih penting manusia dulu diselamatkan dari ancaman lalu lintas kenderaan bermotor. Pohon dapat ditanam lebih banyak pada lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas seperti di Lapangan Merdeka, RSU Djasamen dan lokasi lain yang diperuntukkan untuk itu.
Sebagai kota yang memenuhi standard kota yang bersih dan sehat saya mengusulkan agar semua selokan dalam kota ini dibangun tertutup. Salah satu peradaban yang ditemukan pada zaman Romawi 3000 tahun yang lalu adalah pembangunan riol, yaitu saluran air limbah yang tertutup, tidak terbuka. Pemerintah kolonial Belanda saja sudah membangun jalan Sutomo dan Jalan Merdeka dengan selokan tertutup. Sekarang baru kita sadar, bahwa selokan yang terbuka ini adalah penyebab berbagai penyakit, khususnya demam berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di air selokan yang tergenang. Selain itu, sampah tidak bisa dibuang ke paret yang tertutup sehingga pembersihannya lebih mudah melalui bak kontrol tertutup yang direncanakan cukup. Mungkin Siantar bisa meniru kota Kuala Tanjung, perumahan pegawai PT Inalum sebagai kota yang berstandar internasional. Di sana juga sudah ada Instalasi Pengolahan Air Limbah, yang dibutuhkan kota Siantar, kalau kota ini direncanakan menjadi daerah yang memberikan perhatian pada ekosistem yang baik.
Perhatian kita juga tertuju pada air minum yang dihasilkan oleh Perusahaan Daerah PAM (Perusahaan Air Minum). Saya kira tidaklah susah untuk meningkatkan standar kualitas air minum di kota ini menjadi benar-benar air minum yang boleh diminum tanpa menimbulkan penyakit, walaupun tidak dimasak (namanya saja air minum, bukan air mandi atau air cuci kain atau cuci mobil). Hal ini bukan hal yang mustahil, seperti ayng sudah dilakukan di kota Singapura, dan banyak kota-kota lainnya di dunia. Apalagi sumber air kita bukan dari sungai kotor, tetapi air gunung. Pada beberapa kota di dunia, air sungai pun dapat diproses sehingga air kran yang dihasilkan menjadi layak diminum.
Pak Hulman, banyak lagi yang harus dikerjakan di kota ini, yang saya kira Bapak sendiri lebih tahu dari saya. Mudah-mudahan cita-cita pembangunan yang Bapak janjikan tercapai. Saya kira semua rakyat Siantar akan menyetujui dan mendaoakan keberhasilan Bapak. Kalau Bapak memerintah dengan baik, rakyat Siantar akan memilih Bapak kembali pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2015. Kalau Bapak ingkar janji, tentu saja kami akan berpaling dari Bapak. Sekali lagi Selamat Bekerja. Tuhan Memberkati.
Dr. Sarmedi Purba
Kamis, 10 Juni 2010
Showing posts with label My Opinion. Show all posts
Showing posts with label My Opinion. Show all posts
Thursday, June 10, 2010
Monday, September 21, 2009
Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun
Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id
Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.
Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.
Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.
Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.
Pematangsiantar, 18 September 2009
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id
Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.
Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.
Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.
Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.
Pematangsiantar, 18 September 2009
Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun
Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id
Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.
Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.
Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.
Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.
Pematangsiantar, 18 September 2009
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id
Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.
Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.
Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.
Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.
Pematangsiantar, 18 September 2009
Wednesday, July 08, 2009
PILPRES 2009 - Komentar Sarmedi Purba
Akhirnya SBY terpilih jadi Presiden RI sesuai prediksi lembaga survey sejak 3 bulan yang lalu. Saya pernah mengatakan, kalau SBY mendapat 70% suara 3 bulan yl, perolehan ini bisa turun sampai 62% akibat campain dan paling jelek turun jadi 52% akibat black campain. Namun tetap berpotensi 1 putaran. Ternyata angka ini bertahan pada kisaran 60%.
Apa yang dapat kita petik dari hasil Pilpres 2009 ini?
Pertama, bangsa ini harus belajar mempercayai hasil survey yang profesional. Karena survey adalah ilmu pengetahuan (science) yang berdasar bukti. Siapa yang tidak percaya dan sering mencibir akan rugi sendiri. Dan kalau kita tidak percaya atas science, mengapa kita mengirim anak kita bersekolah setinggi-tingginya? Ini sudah sering saya utarakan dan sering pula diketawai orang tertentu.
Kedua, parpol dan politisi di Indonesia harus lebih banyak belajar dari pengalaman politik di dalam dan khususnya di luar negeri dalam kehidupan berdemokrasi.
Budaya mundur, prinsip bahwa tujuan lebih diutamakan dari ambisi pribadi, visi dan program parpol yang jelas dan rinci dalam segala bidang kehidupan harus lebih dipahami di Indonesia.
Sebagai ilustrasi -kalau sekiranya Megawati Sukarnoputri belajar dari pengunduran diri PM Inggeris,Margret Tatcher tahun 1990-PDIP seharusnya mengajukan capres baru sesudah kekalahan Mega pada Pilpres 2004. Partai ini seharusnya menciptakan image baru, visi baru dan program tandingan yang yang sekaligus mengkritik program SBY/JK selama ini.
Sebagai contoh, pada program kesehatan SBY dan Menkes banyak yang bisa dikritik: Jamkesmas yang tidak konform dengan UU SJSN, pengalihan Askeskin berbasis asuransi menjadi Jamkesmas berbasis dana sosial. Tapi tidak ada program tandingan yang dijadikan sebagai alternatif oleh PDIP atau team MegaPro. Artinya peluang ini tidak dimanfaatkan dan sayang sekali. Saya kira hal serupa terjadi pada bidang ekonomi (BLT, program kredit bank, pembangunan infrastruktur, dll), sosial, agama, militer, perhubungan, dll.
Pada debat capres dan cawapres perbedaan ini tidak muncul. Kita mendapat kesan semua ragu-ragu dan takut salah. Padahal perbedaan inilah inti dari demokrasi yang dilaksanakan pada Pilpres 2009 ini.
Ketiga, GOLKAR sebenarnya salah membaca perjalanan politik 2004-2009. Menurut saya amanat rakyat atas kinerja kabinet sekarang adalah: TERUSKAN. Tetapi Golkar mengobok-obok JK yang -menurut pendapat saya- tidak mempunyai visi politik yang jelas. DPD memaksa JK mencalonkan diri. Pada saat terakhir pasca Pemilu Legislatif JK menyesal dan masih mencoba bergabung dengan SBY kembali, tetapi nampaknya sudah terlambat. SBY menolak. Ini karena analisa politik Golkar ternyata salah. Salah satu sebabnya karena tidak memanfaatkan hasil survey. Padahal hasil Pemilu legislatif sudah lama diketahui, bahwa Partai Demokrat akan menang telak. Mengapa JK tidak didukung partainya mempererat koalisi dengan Partai Demokrat yang sebelum Pemilu legislatif masih terbuka lebar.
Dan Golkar sebagai partai yang paling mapan dan berpengalaman, juga tidak membekali JK dengan proram tandingan. Kalau sekiranya program tandingan ada, rakyat dapat menilai pada 2014 apakah pemilih sapi (salah pilih) atau tidak. Kabinet bayangan seyogianya juga memberikan semangat bertanding dan pilihan alternatif yang ampuh. Tetapi inipun tidak dimanfaatkan. Padahal PDIP pernah menjanjikannya.
Akhirnya harus disebutkan bahwa Pilpres 2009 harus diacungkan jempol karena sudah lebih baik dari Pilpres 2004, karena demikianlah proses demokratisasi ini bertambah baik seperti spiral yang berputar menuju ke atas. Kita tidak dapat mengharapkan teori lingkaran setan pada proses politik dalam rangka perbaikan demokrasi di Indonesia.
Apa yang dapat kita petik dari hasil Pilpres 2009 ini?
Pertama, bangsa ini harus belajar mempercayai hasil survey yang profesional. Karena survey adalah ilmu pengetahuan (science) yang berdasar bukti. Siapa yang tidak percaya dan sering mencibir akan rugi sendiri. Dan kalau kita tidak percaya atas science, mengapa kita mengirim anak kita bersekolah setinggi-tingginya? Ini sudah sering saya utarakan dan sering pula diketawai orang tertentu.
Kedua, parpol dan politisi di Indonesia harus lebih banyak belajar dari pengalaman politik di dalam dan khususnya di luar negeri dalam kehidupan berdemokrasi.
Budaya mundur, prinsip bahwa tujuan lebih diutamakan dari ambisi pribadi, visi dan program parpol yang jelas dan rinci dalam segala bidang kehidupan harus lebih dipahami di Indonesia.
Sebagai ilustrasi -kalau sekiranya Megawati Sukarnoputri belajar dari pengunduran diri PM Inggeris,Margret Tatcher tahun 1990-PDIP seharusnya mengajukan capres baru sesudah kekalahan Mega pada Pilpres 2004. Partai ini seharusnya menciptakan image baru, visi baru dan program tandingan yang yang sekaligus mengkritik program SBY/JK selama ini.
Sebagai contoh, pada program kesehatan SBY dan Menkes banyak yang bisa dikritik: Jamkesmas yang tidak konform dengan UU SJSN, pengalihan Askeskin berbasis asuransi menjadi Jamkesmas berbasis dana sosial. Tapi tidak ada program tandingan yang dijadikan sebagai alternatif oleh PDIP atau team MegaPro. Artinya peluang ini tidak dimanfaatkan dan sayang sekali. Saya kira hal serupa terjadi pada bidang ekonomi (BLT, program kredit bank, pembangunan infrastruktur, dll), sosial, agama, militer, perhubungan, dll.
Pada debat capres dan cawapres perbedaan ini tidak muncul. Kita mendapat kesan semua ragu-ragu dan takut salah. Padahal perbedaan inilah inti dari demokrasi yang dilaksanakan pada Pilpres 2009 ini.
Ketiga, GOLKAR sebenarnya salah membaca perjalanan politik 2004-2009. Menurut saya amanat rakyat atas kinerja kabinet sekarang adalah: TERUSKAN. Tetapi Golkar mengobok-obok JK yang -menurut pendapat saya- tidak mempunyai visi politik yang jelas. DPD memaksa JK mencalonkan diri. Pada saat terakhir pasca Pemilu Legislatif JK menyesal dan masih mencoba bergabung dengan SBY kembali, tetapi nampaknya sudah terlambat. SBY menolak. Ini karena analisa politik Golkar ternyata salah. Salah satu sebabnya karena tidak memanfaatkan hasil survey. Padahal hasil Pemilu legislatif sudah lama diketahui, bahwa Partai Demokrat akan menang telak. Mengapa JK tidak didukung partainya mempererat koalisi dengan Partai Demokrat yang sebelum Pemilu legislatif masih terbuka lebar.
Dan Golkar sebagai partai yang paling mapan dan berpengalaman, juga tidak membekali JK dengan proram tandingan. Kalau sekiranya program tandingan ada, rakyat dapat menilai pada 2014 apakah pemilih sapi (salah pilih) atau tidak. Kabinet bayangan seyogianya juga memberikan semangat bertanding dan pilihan alternatif yang ampuh. Tetapi inipun tidak dimanfaatkan. Padahal PDIP pernah menjanjikannya.
Akhirnya harus disebutkan bahwa Pilpres 2009 harus diacungkan jempol karena sudah lebih baik dari Pilpres 2004, karena demikianlah proses demokratisasi ini bertambah baik seperti spiral yang berputar menuju ke atas. Kita tidak dapat mengharapkan teori lingkaran setan pada proses politik dalam rangka perbaikan demokrasi di Indonesia.
Monday, February 02, 2009
Asuransi Kesehatan Untuk Semua
Pak Dono dan kawan-kawan netters,
Saya kira pemilis des-kes harus menyambut gagasan pak Sugeng Bahagijo dari Perkumpulan Prakarsa ini, khususnya gagasan untuk menempatkan kesehatan menjadi isu politik, sehingga rakyat punya pilihan menentukan presiden sesuau program kesehatan yang disodorkannya.
Menurut saya potensi anggaran pusat dan daerah memungkinkan untuk menyelenggarakan askes untuk semua di Indonesia. Pada Seminar yang diselenggarakan Caucus Askes Daerah setahun yl di Pematangsiantar, di mana Prof Laksono juga memberikan masukan, kami mendapat informasi dari kepala daerah yang hadir waktu itu, bahwa ada yang menganggarkan 20 % dari APBD untuk kesehatan, antara lain dengan menambah biaya askes yang belum dicakup oleh Askeskin, sekarang Jamkesmas. Malah ada yang sudah mempunyai askes daerah yang terbuka untuk semua penduduk satu kabupaten dengan premi yang rendah.
Model yang diajukan Obama sangat relevan untuk Indonesia dengan beberapa penyesuaian. Yang perlu dibuat jadi isu politik adalah:
1. Apakah anggaran Jamkesmas harus dikelola pusat padahal dalam UU Otonomi Daerah kesehatan sudah menjadi wewenang daerah (desentralisasi kesehatan).
2. Berapa sebenarnya premi asuransi kesehatan yang mampu memberikan pelkes yang menyembuhkan sehingga jaminan pelkes tidak hanya formal ada tapi realistis sesuai standar pelayanan minimal. Tentu ini menyangkut perdebatan kue anggaran yang 5% (?) dari PDB.
3. Anggaran yang dikelola PT Askes dan PT Jamsostek harus ditinjau ulang apakah sudah mencukupi untuk pelkes yang mampu menyembuhkan.
4. Perkelahian antara Menkes dan Direksi PT Askes juga menjadi PR presiden 2009-2014. Setelah Anggaran Askeskin yang Rp 4.2 T ditarik dari PT Askes ke program Swakelola Depkes yi Jamkesmas, sekarang giliran PT Askes menarik Pelkes PNS dari Puskesmas Pemerintah dan mengalihkannya ke dokter keluarga. Jadi tidak ada konsep politik kesehatan yang jelas dari SBY. Ini perlu ditegaskan oleh capres yad. Namun pada pengamatan saya tidak ada partai yang betul-betul peduli akan masalah ini.
5. Karena SJSN nampaknya sulit diterapkan perlu kiranya capres baru membuat konsep baru untuk dituangkan dalam RUU-P. Apakah sudah akan meninggalkan sistem penjaminan/asuransi atau alokasi dana sosial seperti Jamkesmas.
Akhirnya semua persoalan ini berpulang kepada kita semua di forum ini, apa visi kita (boleh masing-masing) dan apa ada akses kita ke partai atau capres 2009-2014.
Sarmedi
http://sarmedipurba.blogspot.com
*pendapat ini diutarakan pada milis des-kes@yahoogroups.com 2 Februari 2009 sebagai tanggapan tulisan KESEHATAN UNTUK SEMUA oleh SUGENG BAHAGIJO, Associate Director Perkumpulan Prakarsa, HARIAN KOMPAS 2 Februari 2009Kesehatan untuk Semua
Kompas, Senin, 2 Februari 2009:
Sugeng Bahagijo
Penuhilah kebutuhan kesehatan warga negara dan Anda akan memenangi pemilu.
Tidak percaya? Dalil ini dibuktikan Obama. Sekitar setahun sebelum
pemilu, rencana kesehatan Obama dinilai sebagai yang terbaik, bahkan
lebih baik daripada rencana milik calon presiden AS dari Republik,
termasuk John McCain, rival utamanya.
Dari segi cakupan (untuk semua), pendanaan, pilihan konsumen, dan
kemudahan pengelolaan (administrative simplicity), rencana kesehatan
Obama lebih unggul (Collins dan Kriss, 2008).
Obama merancang sistem asuransi kesehatan bagi semua warga AS. Bagi 47
juta warga yang hari ini tidak terlindungi, Obama menyediakannya.
Caranya, semua anak AS wajib dilindungi asuransi kesehatan dan semua
orang dewasa wajib memilikinya. Bagi yang tidak mampu, pemerintah akan
membayar preminya. Dananya berasal dari model campuran dari iuran
perusahaan, dana pemerintah federal, dan negara bagian plus iuran
peserta bagi yang mampu (mixed private-public group insurance).
Bagaimana Indonesia? Lima tahun pasca-Undang- Undang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) 2004, yang hendak menata ulang jaminan
kesehatan, kita belum mendengar rencana para calon presiden untuk
mempercepat pelaksanaan SJSN. Tujuh bulan menjelang pemilu presiden,
kita juga belum melihat rencana kesehatan yang rinci dan kredibel,
yang oleh pemilih dapat dinilai, didukung, atau ditolak.
Kesehatan Indonesia
Meski lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi bagus, kinerja kesehatan
Indonesia masih tertinggal. Tahun 2008, anggaran kesehatan hanya 2,49
persen dari APBN. Tahun 2009, anggaran kesehatan naik ke 2,8 persen
dari total APBN, sementara standar WHO sebesar 15 persen (Kompas,
6/1/2008). Bila harus memilih, mestinya kesehatan lebih utama
ketimbang pendidikan yang meraup anggaran 20 persen.
Wajar jika kinerja kesehatan masih tersisih. Angka kematian ibu masih
tinggi dan diperkirakan Indonesia akan gagal meraih target MDGs 2015.
Meski kini Indonesia ramai dengan rumah sakit internasional, kita juga
disodori berita seperti meninggalnya Muhammad Reinaldi (lima bulan) di
Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ia dipulangkan sesudah dirawat selama
29 hari karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya perawatan
(Berita Kota, 1/11/2008).
Ketimpangan hak atas kesehatan akan berlanjut jika perubahan tidak
dilakukan. Ketiadaan asuransi sosial menjadi sebab. Lindhental (2004)
mencatat, dari 210 juta lebih penduduk, hanya 17 juta jiwa yang
terlindungi asuransi kesehatan. Apalagi praktik yang ada membolehkan
penyedia pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dokter) menarik
biaya dari pengguna tanpa batasan. Pemerintah daerah bahkan
menggunakan pendapatan ini sebagai sumber utama pendapatan asli daerah
ketimbang pajak jasa restoran dan usaha hiburan. Ini tidak lain pajak
regresif bagi yang lemah (GTZ, 2008).
Guru besar kesehatan masyarakat UI, Hasbullah Thabrany, menunjukkan,
yang terjadi adalah you get what you pay for, akses atas jasa
kesehatan ditentukan daya beli dan pendapatan. Padahal, daya beli dan
pendapatan rata-rata keluarga Indonesia masih setingkat UMR. Pasar
kesehatan dan usaha swasta kesehatan dapat dibenarkan asal akses bagi
yang lemah menjadi mudah dan kinerja kesehatan nasional tidak
inferior. Patut diingat, derajat kesehatan sebuah bangsa bukan
ditentukan besaran kue ekonomi, tetapi distribusi kue ekonomi. Itulah
hasil kajian kinerja kesehatan antarbangsa oleh Norman Daniels, guru
besar Universitas Harvard (2001).
Pengalaman Asia Timur
Berkaca pada pengalaman Asia Timur, ada kaitan positif antara
demokratisasi politik dan derajat kesehatan di Jepang, Korea Selatan,
dan Taiwan. Di Jepang, sejak LDP pecah, kompetisi partai politik kian
ketat. Merebut hati pemilih dan warga negara tidak lagi bisa
diandalkan pada prestasi masa lalu. Parpol kian merasakan, mereka
perlu tampil dengan kebijakan sosial bagi semua lapisan sosial (Wong,
2008). Kompetisi politik ketat itu mendesak perubahan dari pendekatan
targeting dengan anggaran minimal menjadi pendekatan universal dan
anggaran maksimal.
Di Indonesia, terbitnya UU SJSN 2004 tentang jaminan sosial tak bisa
disangkal merupakan karya politik, dengan PDI-P dan Golkar sebagai
sponsor utama. UU ini digodok sejak 2002 dan tahun 2004, tahun akhir
jabatan Presiden Megawati, DPR mengesahkannya. UU SJSN ini merupakan
kemajuan besar karena dilandasi pada konsepsi perlindungan untuk
semua, perempuan dan lelaki, kaya dan miskin. Terkandung di dalamnya
upaya membagi beban dan manfaat (pooling risks and benefits) antara
yang mampu dan tidak mampu. Dengan demikian, ketimpangan sosial
ekonomi dikurangi.
Menjelang pemilu presiden Agustus 2009, kita menanti apa dan bagaimana
rincian kebijakan kesehatan para capres. Pemilih mencari jawab
bagaimana lapangan kerja diciptakan, pendapatan ditingkatkan, biaya
kesehatan dan pendidikan terjangkau. Mereka memerlukan sedikit citra
dan retorika. Selebihnya, yang dicari adalah kenyataan.
Sudah saatnya para capres menjawab. Misalnya, mengapa kita pelit dalam
alokasi anggaran kesehatan. Apakah ini akan dipertahankan? Benarkah
Jamkesnas akan dilanjutkan? Bagaimana dengan mereka yang tidak
tercakup Jamkesnas?
Sugeng Bahagijo Associate Director Perkumpulan Prakarsa
• Review & Outlook
• Paper Edition
• Weekender
• About Us
• Contact Us
Footing the Bill
The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 05/24/2008 7:17 AM | Center Piece
Providing affordable healthcare for a country’s neediest citizens is a thorny issue. Bhimanto Suwastoyo looks at the government’s attempts to work out glitches in health insurance for the poor.
In January, the Indonesian government launched a new scheme to provide free health services for the country's poor, estimated at some 76.4 million. The government replaced a less than three-year-old program managed by state health insurance company PT ASKES, saying the new program was an improved version that addressed the weaknesses of the old one.
However, many question whether this new program is the right vehicle to provide free health services to the poor, or if it will merely be a costly exercise in bad planning that will break down after a few years.
"Based on the considerations of controlling the costs of health services, improving quality, transparency and accountability, a change has been made in the management of the Health Insurance for the Poor program in 2008," Health Minister Siti Fadilah Supari said when launching the new public health insurance program, known by its Indonesian acronym Jamkesmas.
Supari said the major change was that it no longer used the services of PT ASKES and that the money for the program was now channeled directly from the state treasury to the bank accounts of 842 participating hospitals.
Under the old scheme, the government paid health insurance premiums for the poor to PT ASKES, allotting Rp 5,000 for each of the estimated 76.4 million low-income citizens who qualified.
The old program, the minister said when promoting the scheme in March, "was prone to and had the potential for corruption or irregularities".
Sarmedi Purba, who heads the Forum for Second Opinion Doctors, said the change was not merely cosmetic because it was no longer a health insurance scheme, where the state paid premiums for a set number of participants and ASKES paid for the medical service claims.
"The case now is that the government provides a certain sum of money for the hospitals to provide the services. It is no longer an insurance scheme but direct social assistance," Purba said.
Even back in 2005, Purba said, he foresaw that the Rp 5,000 insurance premium was not sufficient for comprehensive free medical coverage. Three years later, the figure not only remained unchanged, but had become the total cost allotted for one person per year.
Both Purba and former ASKES head Sulastomo said that with the Jamkesmas system, the country would never be able to provide comprehensive free health services for the poor and the program would always be chronically short of funds. .
Lily Sulistyowati, spokesperson for the Health Ministry, acknowledged that in 2007 the health service allotment under the old program was exceeded by Rp 1.7 billion, but promised that if an ongoing audit finds the costs warranted, the government will reimburse hospitals.
"Jamkesmas should return to an insurance scheme managed through an insurance system using the prudential principle .... Insurance companies have both the hard and software to insure health services, the government does not," Purba said.
For Sulastomo, unless the country launches an integrated health insurance program, also inclusive of higher income groups who can afford medical services, the program will fail.
"Only cross-financing between the rich and the poor can work. The state does not have the funds necessary to provide free health services to the poor," he said.
Another key problem is the qualifications, capabilities and integrity of the 2,664 "independent" officials to be recruited by the government to verify the administrative, financial and medical aspects of the Jamkesmas program across the archipelago.
"The commission is worried about the transition period, including the recruitment and forming of verification teams, the payment mechanism. Can the government really prepare those things in a such a short time, while the number of people needing health services is growing and the need is so urgent," said Taufan Tampubolon, a member of the legislative commission on health affairs.
The commission has also called for a review of the Jamkesmas program, saying the scheme violates a 2004 law on public health coverage because health insurance services for the poor should be managed by an independent entity, not the government.
Sulastomo said that Jamkesmas also had no real system of checks and balances because the verifications were done by the government and reported to the government.
"Organization-wise, it is already confusing .. anything that is not common sense and does not follow the principle of social health insurance will not be able to survive long.”
He also said that if the government wanted to go ahead with the scheme, it was imperative that the independence of the verification teams be assured. In the field, the transition to the new program does not appear to have affected the poor seeking free medical services.
"I have been an outpatient here for about two months now and I have not have had to pay anything for the health services. And I have had X-rays, went to see a gynecologist, had a heart examination, etc," said Sarti, 30, from Peserangan village in Cilegon, some 60 kilometers west of Jakarta.
As she squatted on the side of a covered path at Cipto Mangunkusumo General Hospital in Jakarta, Sarti said the only money she had to pay so far was for accommodation at a hostel run by the hospital – Rp 15,000 per day -- her meals and the trips home that she sometimes makes.
She has a yet unidentified womb problem that has bothered her since a miscarriage last year. "I often lose consciousness and suffer from grueling pain in the groin," she said.
Cunro, a slightly younger woman from Binuang village in Serang, not far from Cilegon, has also been an outpatient at Cipto Mangunkusumo for about two months, trying to find a cure for the painful and uncontrolled urinating that she has suffered since giving birth.
She takes a train to Jakarta every three days for treatment and sometimes stays at the hospital-run hostel.
"The hardest thing is the waiting. I am lucky that it was my husband who arranged for all the necessary letters and documents," Cunro said.
For outpatients, six documents are required, including a membership card for the old ASKES program, a reference letter from a local state health polyclinic, another from a provincial general hospital and a recommendation from a local social affairs and health office.
For hospitalization more documents are required, including a recommendation letter from a doctor at a local polyclinic.
Eka Yoshida, who heads health services for the poor at Cipto Mangunkusumo, said the hospital was obliged to provide health services for the poor.
She said the hospital still did not have a definite list of Jamkesmas participants from ASKES to work with. The list is prepared by provincial governments based on recommendations from district chiefs. ASKES verifies and compiles the final list and issues a Jamkesmas card to those on the list.
"And even after we receive the list, what will happen to those poor who are not on the list?" Yoshida said, adding that the public "was not yet educated enough about the prevailing health reference system".
Many poor people from the regions come directly to the hospital without any reference or recommendation from their local polyclinic or provincial general hospital.
"They do not have the proper documents, but they are already here and often in need of direct medical attention. We cannot refuse them," Yoshida said.
"We have to be flexible and therefore we also ask the authorities to be flexible with us, when we submit our invoices. At the current time, we cannot strictly adhere to the rules.”
Another problem faced by hospitals, Yoshida said, is dealing with bogus patients claiming free services.
"Not every patient claiming to be poor is honest. We have cases where patients come with highlighted hair, or with gold rings and bracelets, carrying an expensive cell phone, but they claim to be poor and want free medical services. If they have the proper documents, what can we do?"
Saya kira pemilis des-kes harus menyambut gagasan pak Sugeng Bahagijo dari Perkumpulan Prakarsa ini, khususnya gagasan untuk menempatkan kesehatan menjadi isu politik, sehingga rakyat punya pilihan menentukan presiden sesuau program kesehatan yang disodorkannya.
Menurut saya potensi anggaran pusat dan daerah memungkinkan untuk menyelenggarakan askes untuk semua di Indonesia. Pada Seminar yang diselenggarakan Caucus Askes Daerah setahun yl di Pematangsiantar, di mana Prof Laksono juga memberikan masukan, kami mendapat informasi dari kepala daerah yang hadir waktu itu, bahwa ada yang menganggarkan 20 % dari APBD untuk kesehatan, antara lain dengan menambah biaya askes yang belum dicakup oleh Askeskin, sekarang Jamkesmas. Malah ada yang sudah mempunyai askes daerah yang terbuka untuk semua penduduk satu kabupaten dengan premi yang rendah.
Model yang diajukan Obama sangat relevan untuk Indonesia dengan beberapa penyesuaian. Yang perlu dibuat jadi isu politik adalah:
1. Apakah anggaran Jamkesmas harus dikelola pusat padahal dalam UU Otonomi Daerah kesehatan sudah menjadi wewenang daerah (desentralisasi kesehatan).
2. Berapa sebenarnya premi asuransi kesehatan yang mampu memberikan pelkes yang menyembuhkan sehingga jaminan pelkes tidak hanya formal ada tapi realistis sesuai standar pelayanan minimal. Tentu ini menyangkut perdebatan kue anggaran yang 5% (?) dari PDB.
3. Anggaran yang dikelola PT Askes dan PT Jamsostek harus ditinjau ulang apakah sudah mencukupi untuk pelkes yang mampu menyembuhkan.
4. Perkelahian antara Menkes dan Direksi PT Askes juga menjadi PR presiden 2009-2014. Setelah Anggaran Askeskin yang Rp 4.2 T ditarik dari PT Askes ke program Swakelola Depkes yi Jamkesmas, sekarang giliran PT Askes menarik Pelkes PNS dari Puskesmas Pemerintah dan mengalihkannya ke dokter keluarga. Jadi tidak ada konsep politik kesehatan yang jelas dari SBY. Ini perlu ditegaskan oleh capres yad. Namun pada pengamatan saya tidak ada partai yang betul-betul peduli akan masalah ini.
5. Karena SJSN nampaknya sulit diterapkan perlu kiranya capres baru membuat konsep baru untuk dituangkan dalam RUU-P. Apakah sudah akan meninggalkan sistem penjaminan/asuransi atau alokasi dana sosial seperti Jamkesmas.
Akhirnya semua persoalan ini berpulang kepada kita semua di forum ini, apa visi kita (boleh masing-masing) dan apa ada akses kita ke partai atau capres 2009-2014.
Sarmedi
http://sarmedipurba.blogspot.com
*pendapat ini diutarakan pada milis des-kes@yahoogroups.com 2 Februari 2009 sebagai tanggapan tulisan KESEHATAN UNTUK SEMUA oleh SUGENG BAHAGIJO, Associate Director Perkumpulan Prakarsa, HARIAN KOMPAS 2 Februari 2009Kesehatan untuk Semua
Kompas, Senin, 2 Februari 2009:
Sugeng Bahagijo
Penuhilah kebutuhan kesehatan warga negara dan Anda akan memenangi pemilu.
Tidak percaya? Dalil ini dibuktikan Obama. Sekitar setahun sebelum
pemilu, rencana kesehatan Obama dinilai sebagai yang terbaik, bahkan
lebih baik daripada rencana milik calon presiden AS dari Republik,
termasuk John McCain, rival utamanya.
Dari segi cakupan (untuk semua), pendanaan, pilihan konsumen, dan
kemudahan pengelolaan (administrative simplicity), rencana kesehatan
Obama lebih unggul (Collins dan Kriss, 2008).
Obama merancang sistem asuransi kesehatan bagi semua warga AS. Bagi 47
juta warga yang hari ini tidak terlindungi, Obama menyediakannya.
Caranya, semua anak AS wajib dilindungi asuransi kesehatan dan semua
orang dewasa wajib memilikinya. Bagi yang tidak mampu, pemerintah akan
membayar preminya. Dananya berasal dari model campuran dari iuran
perusahaan, dana pemerintah federal, dan negara bagian plus iuran
peserta bagi yang mampu (mixed private-public group insurance).
Bagaimana Indonesia? Lima tahun pasca-Undang- Undang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) 2004, yang hendak menata ulang jaminan
kesehatan, kita belum mendengar rencana para calon presiden untuk
mempercepat pelaksanaan SJSN. Tujuh bulan menjelang pemilu presiden,
kita juga belum melihat rencana kesehatan yang rinci dan kredibel,
yang oleh pemilih dapat dinilai, didukung, atau ditolak.
Kesehatan Indonesia
Meski lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi bagus, kinerja kesehatan
Indonesia masih tertinggal. Tahun 2008, anggaran kesehatan hanya 2,49
persen dari APBN. Tahun 2009, anggaran kesehatan naik ke 2,8 persen
dari total APBN, sementara standar WHO sebesar 15 persen (Kompas,
6/1/2008). Bila harus memilih, mestinya kesehatan lebih utama
ketimbang pendidikan yang meraup anggaran 20 persen.
Wajar jika kinerja kesehatan masih tersisih. Angka kematian ibu masih
tinggi dan diperkirakan Indonesia akan gagal meraih target MDGs 2015.
Meski kini Indonesia ramai dengan rumah sakit internasional, kita juga
disodori berita seperti meninggalnya Muhammad Reinaldi (lima bulan) di
Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ia dipulangkan sesudah dirawat selama
29 hari karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya perawatan
(Berita Kota, 1/11/2008).
Ketimpangan hak atas kesehatan akan berlanjut jika perubahan tidak
dilakukan. Ketiadaan asuransi sosial menjadi sebab. Lindhental (2004)
mencatat, dari 210 juta lebih penduduk, hanya 17 juta jiwa yang
terlindungi asuransi kesehatan. Apalagi praktik yang ada membolehkan
penyedia pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dokter) menarik
biaya dari pengguna tanpa batasan. Pemerintah daerah bahkan
menggunakan pendapatan ini sebagai sumber utama pendapatan asli daerah
ketimbang pajak jasa restoran dan usaha hiburan. Ini tidak lain pajak
regresif bagi yang lemah (GTZ, 2008).
Guru besar kesehatan masyarakat UI, Hasbullah Thabrany, menunjukkan,
yang terjadi adalah you get what you pay for, akses atas jasa
kesehatan ditentukan daya beli dan pendapatan. Padahal, daya beli dan
pendapatan rata-rata keluarga Indonesia masih setingkat UMR. Pasar
kesehatan dan usaha swasta kesehatan dapat dibenarkan asal akses bagi
yang lemah menjadi mudah dan kinerja kesehatan nasional tidak
inferior. Patut diingat, derajat kesehatan sebuah bangsa bukan
ditentukan besaran kue ekonomi, tetapi distribusi kue ekonomi. Itulah
hasil kajian kinerja kesehatan antarbangsa oleh Norman Daniels, guru
besar Universitas Harvard (2001).
Pengalaman Asia Timur
Berkaca pada pengalaman Asia Timur, ada kaitan positif antara
demokratisasi politik dan derajat kesehatan di Jepang, Korea Selatan,
dan Taiwan. Di Jepang, sejak LDP pecah, kompetisi partai politik kian
ketat. Merebut hati pemilih dan warga negara tidak lagi bisa
diandalkan pada prestasi masa lalu. Parpol kian merasakan, mereka
perlu tampil dengan kebijakan sosial bagi semua lapisan sosial (Wong,
2008). Kompetisi politik ketat itu mendesak perubahan dari pendekatan
targeting dengan anggaran minimal menjadi pendekatan universal dan
anggaran maksimal.
Di Indonesia, terbitnya UU SJSN 2004 tentang jaminan sosial tak bisa
disangkal merupakan karya politik, dengan PDI-P dan Golkar sebagai
sponsor utama. UU ini digodok sejak 2002 dan tahun 2004, tahun akhir
jabatan Presiden Megawati, DPR mengesahkannya. UU SJSN ini merupakan
kemajuan besar karena dilandasi pada konsepsi perlindungan untuk
semua, perempuan dan lelaki, kaya dan miskin. Terkandung di dalamnya
upaya membagi beban dan manfaat (pooling risks and benefits) antara
yang mampu dan tidak mampu. Dengan demikian, ketimpangan sosial
ekonomi dikurangi.
Menjelang pemilu presiden Agustus 2009, kita menanti apa dan bagaimana
rincian kebijakan kesehatan para capres. Pemilih mencari jawab
bagaimana lapangan kerja diciptakan, pendapatan ditingkatkan, biaya
kesehatan dan pendidikan terjangkau. Mereka memerlukan sedikit citra
dan retorika. Selebihnya, yang dicari adalah kenyataan.
Sudah saatnya para capres menjawab. Misalnya, mengapa kita pelit dalam
alokasi anggaran kesehatan. Apakah ini akan dipertahankan? Benarkah
Jamkesnas akan dilanjutkan? Bagaimana dengan mereka yang tidak
tercakup Jamkesnas?
Sugeng Bahagijo Associate Director Perkumpulan Prakarsa
• Review & Outlook
• Paper Edition
• Weekender
• About Us
• Contact Us
Footing the Bill
The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 05/24/2008 7:17 AM | Center Piece
Providing affordable healthcare for a country’s neediest citizens is a thorny issue. Bhimanto Suwastoyo looks at the government’s attempts to work out glitches in health insurance for the poor.
In January, the Indonesian government launched a new scheme to provide free health services for the country's poor, estimated at some 76.4 million. The government replaced a less than three-year-old program managed by state health insurance company PT ASKES, saying the new program was an improved version that addressed the weaknesses of the old one.
However, many question whether this new program is the right vehicle to provide free health services to the poor, or if it will merely be a costly exercise in bad planning that will break down after a few years.
"Based on the considerations of controlling the costs of health services, improving quality, transparency and accountability, a change has been made in the management of the Health Insurance for the Poor program in 2008," Health Minister Siti Fadilah Supari said when launching the new public health insurance program, known by its Indonesian acronym Jamkesmas.
Supari said the major change was that it no longer used the services of PT ASKES and that the money for the program was now channeled directly from the state treasury to the bank accounts of 842 participating hospitals.
Under the old scheme, the government paid health insurance premiums for the poor to PT ASKES, allotting Rp 5,000 for each of the estimated 76.4 million low-income citizens who qualified.
The old program, the minister said when promoting the scheme in March, "was prone to and had the potential for corruption or irregularities".
Sarmedi Purba, who heads the Forum for Second Opinion Doctors, said the change was not merely cosmetic because it was no longer a health insurance scheme, where the state paid premiums for a set number of participants and ASKES paid for the medical service claims.
"The case now is that the government provides a certain sum of money for the hospitals to provide the services. It is no longer an insurance scheme but direct social assistance," Purba said.
Even back in 2005, Purba said, he foresaw that the Rp 5,000 insurance premium was not sufficient for comprehensive free medical coverage. Three years later, the figure not only remained unchanged, but had become the total cost allotted for one person per year.
Both Purba and former ASKES head Sulastomo said that with the Jamkesmas system, the country would never be able to provide comprehensive free health services for the poor and the program would always be chronically short of funds. .
Lily Sulistyowati, spokesperson for the Health Ministry, acknowledged that in 2007 the health service allotment under the old program was exceeded by Rp 1.7 billion, but promised that if an ongoing audit finds the costs warranted, the government will reimburse hospitals.
"Jamkesmas should return to an insurance scheme managed through an insurance system using the prudential principle .... Insurance companies have both the hard and software to insure health services, the government does not," Purba said.
For Sulastomo, unless the country launches an integrated health insurance program, also inclusive of higher income groups who can afford medical services, the program will fail.
"Only cross-financing between the rich and the poor can work. The state does not have the funds necessary to provide free health services to the poor," he said.
Another key problem is the qualifications, capabilities and integrity of the 2,664 "independent" officials to be recruited by the government to verify the administrative, financial and medical aspects of the Jamkesmas program across the archipelago.
"The commission is worried about the transition period, including the recruitment and forming of verification teams, the payment mechanism. Can the government really prepare those things in a such a short time, while the number of people needing health services is growing and the need is so urgent," said Taufan Tampubolon, a member of the legislative commission on health affairs.
The commission has also called for a review of the Jamkesmas program, saying the scheme violates a 2004 law on public health coverage because health insurance services for the poor should be managed by an independent entity, not the government.
Sulastomo said that Jamkesmas also had no real system of checks and balances because the verifications were done by the government and reported to the government.
"Organization-wise, it is already confusing .. anything that is not common sense and does not follow the principle of social health insurance will not be able to survive long.”
He also said that if the government wanted to go ahead with the scheme, it was imperative that the independence of the verification teams be assured. In the field, the transition to the new program does not appear to have affected the poor seeking free medical services.
"I have been an outpatient here for about two months now and I have not have had to pay anything for the health services. And I have had X-rays, went to see a gynecologist, had a heart examination, etc," said Sarti, 30, from Peserangan village in Cilegon, some 60 kilometers west of Jakarta.
As she squatted on the side of a covered path at Cipto Mangunkusumo General Hospital in Jakarta, Sarti said the only money she had to pay so far was for accommodation at a hostel run by the hospital – Rp 15,000 per day -- her meals and the trips home that she sometimes makes.
She has a yet unidentified womb problem that has bothered her since a miscarriage last year. "I often lose consciousness and suffer from grueling pain in the groin," she said.
Cunro, a slightly younger woman from Binuang village in Serang, not far from Cilegon, has also been an outpatient at Cipto Mangunkusumo for about two months, trying to find a cure for the painful and uncontrolled urinating that she has suffered since giving birth.
She takes a train to Jakarta every three days for treatment and sometimes stays at the hospital-run hostel.
"The hardest thing is the waiting. I am lucky that it was my husband who arranged for all the necessary letters and documents," Cunro said.
For outpatients, six documents are required, including a membership card for the old ASKES program, a reference letter from a local state health polyclinic, another from a provincial general hospital and a recommendation from a local social affairs and health office.
For hospitalization more documents are required, including a recommendation letter from a doctor at a local polyclinic.
Eka Yoshida, who heads health services for the poor at Cipto Mangunkusumo, said the hospital was obliged to provide health services for the poor.
She said the hospital still did not have a definite list of Jamkesmas participants from ASKES to work with. The list is prepared by provincial governments based on recommendations from district chiefs. ASKES verifies and compiles the final list and issues a Jamkesmas card to those on the list.
"And even after we receive the list, what will happen to those poor who are not on the list?" Yoshida said, adding that the public "was not yet educated enough about the prevailing health reference system".
Many poor people from the regions come directly to the hospital without any reference or recommendation from their local polyclinic or provincial general hospital.
"They do not have the proper documents, but they are already here and often in need of direct medical attention. We cannot refuse them," Yoshida said.
"We have to be flexible and therefore we also ask the authorities to be flexible with us, when we submit our invoices. At the current time, we cannot strictly adhere to the rules.”
Another problem faced by hospitals, Yoshida said, is dealing with bogus patients claiming free services.
"Not every patient claiming to be poor is honest. We have cases where patients come with highlighted hair, or with gold rings and bracelets, carrying an expensive cell phone, but they claim to be poor and want free medical services. If they have the proper documents, what can we do?"
Saturday, October 04, 2008
RUMAH SAKIT HARUS TUMBUH DAN BERKEMBANG
Makalah ini disampaikan pada Munas Pelkesi VII di Medan 15 September 2008
(foto-foto sedang dalam proses attaching)
oleh Sarmedi Purba
Filosofi:
rumah sakit (RS) ibarat janin dalam rahim ibunya, kalau tidak tumbuh dan berkembang, hampir dapat dipastikan akan mati.
Isi:
1. Situasi perumahsakitan Indonesia dan RS milik gereja dan yayasan Kristen sekarang.
2. Apa yang seharusnya terjadi selama 25 tahun (perbandingan dengan rumah sakit lain di dalam dan di luar negeri)
3. Apa yang harus dilakukan jangka pendek, menengah dan 25 tahun mendatang?
4. The Future of The Hospital
5. Kesimpulan
1. Situasi perumahsakitan milik gereja
dan yayasan Kristen sekarang.
1.1. Selama 25 tahun Pelkesi tidak banyak perkembangan yang bisa dicatat pada perumahsakitan milik gereja. Sebagian malah mundur karena tidak mampu bersaing. Pasien menuntut pelayanan prima yang sesuai dengan state of the art sedang kebanyakan RS Kristen (RSK) masih cenderung mengkelola rumah sakit dengan pola lama (kurang innovatif, kurang ekspansif dan mengabaikan fungsi pemasaran).
1.2. Manajemen RSK sering konservatif. Kaku karena birokrasi gereja. Tidak memiliki otonomi RS yg sudah dicanangkan pemerintah. Padahal otonomi rumah sakit mutlak dibutuhkan untuk kemampuan bersaing dengan rumah sakit lain yang terus membenahi diri.
1.3. Hampir tidak ada investasi gereja di RSK. Ini karena program kuratif distop oleh gerakan community health and community development (hospital without wall) tahun 70-an (sampai sekarang). Membangun dan memperbaiki, apalagi memperluas gedung menjadi tabu. Tidak ada donor agency yang mau mendanai bangunan fisik. Karena itu gedung RSK terlantar dan karena sistem pelayanannya juga tidak mengalami perubahan, maka biaya pemeliharaan gedung tidak bisa ditutupi dengan penghasilan rumah sakit. Masalah defisit anggaran, ketidakmampuan selfsupporting dan tidak adanya subsidi dari pihak ketiga membuat RSK tidak mampu membayar biaya pemeliharaan RS.
1.4. Perpecahan pimpinan gereja sering berdampak negatif pada RSK. Apalagi yayasan atau badan kesehatan yang mengurusi rumah sakit itu tidak tanggap dengan perubahan yang cepat dalam dunia perumahsakitan. Sering rebutan jabatan pimpinan rumah sakit menjadi ajang politik gerejawi.
1.5. Sebenarnya keadaan perumahsakitan kristiani tidak jauh berbeda dengaan perkembangan rumah sakit lain, khususnya rumah sakit milik pemerintah dan BUMN.
Dari statistik yang saya telusuri di website Dirjen Bina Yanmed (terlampir) pelayanan kesehatan melalui rumah sakit ternyata masih jauh ketinggalan karena untuk 1590 penduduk hanya tersedia rata-rata 1 tempat tidur rumah sakit di Indonesia. Pada tahun 1975 di Jerman Barat tersedia 1 tempat tidur untuk 500 penduduk. Hampir separuhnya rumah sakit kita di Indonesia dikelola oleh swasta. Harus kita catat bahwa kebanyuakan rumah sakit di Indonesia (terutama milik pemerintah dan sebagian milik swasta) dalam keadaan memprihatinkan karena gedungnya sudah tua dan arsitekturnya tidak memenuhi syarat kesehatan lagi, apalagi tidak memenuhi teknologi bangunan yang harus menampung kemajuan teknologi kedokteran modern.
1.6. Di lain sisi bisnis pelayanan kesehatan mempunyai prospek yang menjanjikan karena masih banyak yang bisa dikembangkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurut sttistik Depkes, 250.000 orang bekerja di rumah sakit di Indonesia yang berarti –kalau dihitung dengan keluarganya- lebih kurang 1 juta manusia menggantungkan nasibnya pada pelayanan rumah sakit. Pertumbuhan angka ini tentu akan cepat pada 20 tahun yang akan datang. Karena itulah bisnis rumah sakit di Indonesia pada saat ini diincar oleh pemodal dari dalam dan luar negeri, khususnya karena masih ada lobang besar yang harus diisi dalam kebutuhan pelayanan orang sakit di negeri ini.
Lampiran:
Jumlah Rumah Sakit Keseluruhan (Umum dan Khusus)
Seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah 1.292
tempat tidur sebanyak 138.451
(dengan catatan RB tidak dimasukkan sebagai rumah sakit)
RS Swasta memiliki jumlah terbanyak yaitu 638 (49,4%)
tempat tidur 51.475 (37,2%)
Dari sejumlah 1.292 rumah sakit
645 (49,9%) berada di Jawa,
318 (24,6%) berada di Sumatera,
33 (2,6%) berada di Bali,
38 (2,9%) berada di Nusa Tenggara,
92 (7,1%) berada di Kalimantan,
118 (9,1%) berada di Sulawesi,
23 (1,8%) berada di Maluku dan
25 (1,9%) berada di Irian Jaya
Man Power
1.292 Rumah Sakit
138.451 tempat tidur,
tenaga kerja 250.022 (1/4 juta pekerja)
keperawatan yaitu 108.334 (43,3%)
Tenaga non Kesehatan 85.721 (34,3%),
Dokter 26.092 (10,4%)
Sisanya 29.875 (11,9%)
(Kefarmasian, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Gizi, Tenaga Keterapian Fisik dan Tenaga Keteknisan Medis).
Perbandingan :
Indonesia 1 tempat tidur untuk 1.590 penduduk
Sumut 1 tempat tidur untuk 1.002 penduduk
Jakarta 1 tempat tidur untuk 505 penduduk
Jawa Barat 1 tempat tidur untuk 2.530 penduduk
Jawa Tengah 1 tempat tidur untuk 1.640 penduduk
DIY 1 tempat tidur untuk 912 penduduk
(sumber http://www.yanmedik-depkes.net/statistik_rs_2007)
RS Kristen:
RSU 63
Kilinik 45
Table: Unit Pelayanan Kesehatan Pelkesi
NO Kategori/Wilayah I II III IV Total
1. Yayasan atau 6 7 5 2 20
2. Unit Rumah Sakit 13 10 25 15 63
Klinik 3 17 11 14 45
3. Institusi penunjang (pendidikan, pabrik obat, pengembangan masyarakat) - 6 5 2 13
4. Total 22 40 46 33 141
(sumber www.pelkesi.or.id)
2. Apa yang seharusnya terjadi selama 25 tahun (perbandingan dengan rumah sakit lain di dalam dan luar negeri)
2.1. RSK tidak ikut state of the art teknologi kesehatan. Kita terkecoh pada teknologi tepat guna yang mendiskriminasi negara berkembang menikmati kemajuan teknologi. Barang bekas yang fungsinya sudah kedaluwarsa di negara maju, dikirim ke RSK di Indonesia
2.2. Community health dengan penekanan preventive medicine tidak harus mendiskreditkan upaya kuratif dan rehabilitatif RS, tetapi harus mendorongnya berkembang. Prevention and cure are intimately linked . Tetapi apa yang terjadi di kebanyakan proyek kesehatan milik gereja di Indonesia? Community Health dibangun dengan menelantarkan RSK. Karena itulah banyak dijumpai RSK yang tua dan kusam, yang sebenarnya tidak sesuai dengan tuntutan zaman untuk sebuah RS yang memenuhi standard. Sebagai contoh pada zaman penjajahan RS dibangun melebar ke samping karena teknologi lift dan eskalator belum dikenal. Dengan perkembangan teknologi RS masa kini dibangun bertingkat, kompak dan mempunyai akses yang bisa diawasi. Jadi tidak ada kamar pasien yang dimasuki ayam, kucing atau anjing seperti apa yang terjadi sekarang di RS yang belum mengalami perubahan.
Sebagai contoh di sini saya tunjukkan bebeapa foto RSK di Sumatera, Jawa dan Sulawesi yang menurut hemat saya belum mengalami struktur bangunan yang bermakna sehingga mampu memenuhi tuntutan teknologi perumahsakitan masa kini.
RS Bethesda Jogja: doeloe dan sekarang
RS Bethesda Tomohon sejak 1940 RS HKBP Balige sejak doeloe:
RS PGI Cikini
Jalan Raden Saleh Jakarta
RS Bethesda
Saribudolok
sejak 1953
2.3. Pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pembiayaan pelayanan kesehatan diterlantarkan selama 25 tahun. Akibatnya kualitas teknologi perumahsakitan menurun dan seiring dengan itu pelayanan kesehatan menjadi kurang berkualitas. Seharusnya RSK dan gereja sebagai pemilik mempelopori sistem pembiayaan kesehatan berbasis koperasi atau asuransi seperti telah dimulai pada tahun 70-an dengan program Dana Sehat di Solo dan Saribudolok. Namun program itu tidak berlanjut sehingga daya beli masyarakat yang harus membiayai pengobtan dari dompet sendiri membuat rumah sakit kehilangan pasar di daerah yang kurang mampu.
2.4. Gereja seharusnya bergerak digaris depan sebagai promotor perkembangan teknologi kesehatan, tidak hanya responsif terhadap perkembangan zaman. Untuk RSK di kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Jogjakarta, tekonologi kedokteran sudah masuk program, tapi masih setengah hati karena tidak dilakukan dalam program dengan masterplan yang mengubah pola pelayanan RSK secara keseluruhan.
Sebagai perbandingan kita melihat perkembangan perumahsakitan di luar dan dalam negeri yang begitu pesat. Akankah RSK mampu survive dalam jangka menengah dan panjang?
RS MMC Jakarta
RS Ibu dan Anak
Harapan Kita – Jakarta
Ev.Krankenhaus Buende 1874
& Sekarang
RS Siloam Karawaci Tangerang
3. Apa yang harus dilakukan jangka pendek,
menengah dan 25 tahun mendatang?
3.1. Mendisain ulang konsep kesehatan gereja dengan menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman
Reinvestasi RSK dengan dana dari dalam dan luar negeri. Lobby kepada Pemda, Pemerintah (Depkes, DPR), lembaga luar negeri, donor pribadi atau corporate di dalam dan luar negeri. Catatan: Pos Kesehatan naik 3 x pada APBN 2008. Bisakah ini dimanfaatkan untuk membangun RS baru?
3.2. Deklarasikan alarm RSK di Indonesia yang merupakan bagian dari perkembangan perumahsakitan di Indonesia (RSUD lebih parah lagi?). Karena itu RSK harus menajadi pelopor perubahan atau reformasi perumahsakitan dan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Ini dapat dilaksanakan dengan menyelenggarakan seminar-seminar dan lokakarya tentang konsep dan teknologi perumahsakitan, manajeman yang berorientasi kepda kebutuhan pasar. Hasil dari semianr dan lokakarya ini dapat disumbangkan sebagai usulan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3.3. Program campain program kesehatan melalui RSK sebagai misi gereja (bukan hanya pada konteks diakonia tetapi marturia). Misi gereja dalam bidang kesehatan harus ditunjukkan dengan keunggulan teknologi dan keunggulan sentuhan (not only high-tech but also high-touch).
3.4. Program das Sollen PELKESI dalam pengembangan perumahsakitan RSK diputuskan pada munas 2008 dan siap untuk diimplementasikan dalam tempo 6 bulan.
3.5. RS Kristen harus economy oriented (profit oriented juga bukan dosa) dengan ketentuan keuntungan itu tidak disetor ke kantor pusat gereja, tetapi dipakai untuk pertumbuhan dan pengembangan rumah sakit. RS harus tumbuh dan berkembang (growth and development) dan tumbuhkembangnya diukur dengan profit. Karena itu jangan menolak membayar pajak kalau memang menghasilkan laba. Jadi profit, pertumbuhan dan perkembangan rumah sakit mutlak dibutuhkan, karena tanpa pertumbuhan, rumah sakit milik gereja hampir pasti akan mati, seperti yang terjadi pada banyak rumah sakit gereja pada masa ini.
Menjadi sangat penting adalah bahwa penanggungjawab rumah sakit (yayasan, badan kesehatan atau pimpinan gereja) harus mengevaluasi dan menarik konsekuensi seberat apapun untuk RSK di masa depan. Motto: “MUST DO SOMETHING”. Harus diputuskan dalam jangka pendek, apakah RSK yang mereka kelola ditutup, diambil alih oleh pengelola lain (francise), difusikan atau diberi kesempatan untuk mengubah pola pelayanan yang sesuai dengan tuntutan pelanggan (misalnya diberikan waktu 6 bulan untuk menyusun program baru dan 1-2 tahun untuk menerapkannya/ujicoba). Program ini sering membutuhkan investasi baru (sumber dicari), restrukturisasi dan kerjasama dengan RS lain sehingga lebih efisien (pembelian barang, pengolahan limbah, dll).
3.6. Daya saing RSK harus dibangun dengan sistem marketing terbuka, keluar dan ke dalam rumah sakit. RSK harus keluar dari sarangnya yang terbatas, menggarap pasien dari kabupaten atau provinsi lain. Harus diciptakan keunggulan tiap RSK walaupun itu hanya sebatas pstoral counceling yang teruji, pelayanan holistik atau karena alamnya yang mendukung. Dokter spesialis yang menciptakan keunggulan harus dipromosikan agar dapat betah bekerja di daerah pedesaan, dengan memberikan insentif yang memadai dan tetap menguntungkan rumah sakit.
4. The Future of The Hospital?
4.1. Pakar perumahsakitan di negara maju berpendapat bahwa di masa depan rumah sakit pemodal akan bertambah seiring dengan berkurangnya jumlah tempat tidur di rumah sakit komunitas (di Indonesia RSUD, RS milik yayasan karitatif agamawi, RS milik BUMN dan RS milik Departemen Pertahanan). Kecenderungan ini kita amati juga di Indonesia, khususnya di kota besar seperti Jakarta, di mana pemodal besar dan pemodal yang go public berlomba-lomba membangun RS di segala sudut kota. Hal ini juga dipermudah karena pemerintah tidak mempunyai dana yang cukup untuk menambah rumah sakit sesuai dengan pertambahan penduduk dan perluasan pemukiman. Untuk RS daerah kota kecil banyak RS menciutkan jumlah tempat tidur karena kehilangan pangsa pasar pasien. Tantangan ini harus dilihat oleh Pelkesi sebagai peluang untuk mengembangkan diri dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Untuk itu dibutuhkan model pelayanan yang sudah teruji sehingga multiplikasi pelayanan pada rumah sakit baru dapat dilakukan dengan sistem francise.
4.2. Trend inovatif dan berorientasi kepada kebutuhan khusus pelanggan yang sakit dan yang sehat. Untuk itu dibutuhkan keunggulan tiap RSK. Pilihan untuk memberikan pelayanan kesehatan orang yang belum sakit semisal wellness, medical check up, pelayanan pribadi, pelayanan internet sampai kepada telemonitoring jantung dan sistem peredaran darah harus menajdi program RSK.
4.3. Branding RSK menjadi sangat penting di masa depan. Apakah nama BETHESDA mampu menjadi jaminan mutu seperti yang dimiliki semisal RS Hermina, RS Mitra Keluarga atau RS Siloam Group di masa depan? Untuk itu dibutuhkan kualitas pelayanan yang stabil dalam kurun waktu yang panjang, yang dapat menajdi nilai pasar yang sangat berharga.
4.4. Kerjasama regional atau rujukan untuk jaringan informasi rekam medik (tukar menukar foto x-ray, CT Scan, MRT, dll) merupakan trend masa depan yang bisa menjadi pelayanan unggulan RSK. Untuk itu dibutuhkan sistem informasi medik dan sistem informasi keperawatan yang diselaraskan dengan sistem administrasi RS. Karena RS kecil cenderung tidak survive dalam persaingan RS, perlu jaringan beberapa RS kecil sehingga mereka dapat bekerja lebih efisien, jaringannya lebih besar dan sebagai perusahaan jasa kesehatan menjadi lebih besar.
4.5. Teknologi perumahsakitan adalah tuntutan zaman dan masyarakat mebutuhkannya. Kalau RS tidak menyediakannya di Medan, mereka akan mencarinya di Penang, Singapura dan belakangan ini ke Thailand dan Cina.
4.6. RSK harus direformasi dari instansi administrasi keperawatan menjadi PERUSAHAAN YANG BERORIENTASI PELAYANAN DAN KOMPETISI. Konsekuensinya manajemennya harus dengan pola perusahaan yang memiliki direktur pemasaran dan direktur produksi (?). Total Quality Management dan Total Marketing menjadi kata kunci kebijakan manajemen RSK. Kombinasi prestasi medik dan “berfikir dagang” tidak lagi menjadi dua hal yang dipertentangkan atau dianggap sulit. Untuk itu dibutuhkan desentralisasi kesehatan. Outsourching harus dibarengi dengan insourching, yaitu menambah jenis dan jumlah produk dan dengan demikian menambah income rumah sakit.
4.7. Trend memperpendek masa perawatan di RS harus menjadi milik RS Pelkesi. Di Amerika operasi dengan basis berobat jalan (day care) meningkat dari tahun ke tahun. Dengan teknologi minimal invasive surgery masa perawatan yang dulu dilakukan 3-5 hari dapat diperpendek jadi 1-2 hari, malah sering dengan day care (berobat jalan). Dengan program Disease Related Gropu (DRG) akan terjadi rasionalisasi harga perawatan RS, artinya lebih banyak pasien pada waktu yang lebih pendek dengan jumlah tempat tidur yang lebih sedikit, yang disebut sebgai pengetatan kerja massif (massive Arbeitsverdichtung).
Kesimpulan:
DALAM makalah ini telah dipaparkan secara ringkas masalah perumahsakitan di Indonesia, khususnya rumah sakit milik gereja dan milik yayasan kristiani. Diperoleh kesan bahwa banyak rumah sakit yang bernaung di bawah Pelkesi diterlantarkan oleh pemiliknya sehingga daya saingnya merosot dan ditinggalkan oleh pengguna pelayanan kesehatan.
Karena itu menjadi tugas gereja, khususnya Pelkesi untuk memikir ulang strategi perumahsakitan milik gereja dan yayasan Kristen di Indonesia, karena kalau proses pembiaran yang selama ini berlangsung terus berjalan, maka sebagian besar RSK akan tinggal menjadi kenangan dalam sejarah.
Untuk memperluas wawasan, digambarkan kecenderungan rumah sakit di masa depan yang juga akan atau sebagian sudah terjadi di Indonesia.
(foto-foto sedang dalam proses attaching)
oleh Sarmedi Purba
Filosofi:
rumah sakit (RS) ibarat janin dalam rahim ibunya, kalau tidak tumbuh dan berkembang, hampir dapat dipastikan akan mati.
Isi:
1. Situasi perumahsakitan Indonesia dan RS milik gereja dan yayasan Kristen sekarang.
2. Apa yang seharusnya terjadi selama 25 tahun (perbandingan dengan rumah sakit lain di dalam dan di luar negeri)
3. Apa yang harus dilakukan jangka pendek, menengah dan 25 tahun mendatang?
4. The Future of The Hospital
5. Kesimpulan
1. Situasi perumahsakitan milik gereja
dan yayasan Kristen sekarang.
1.1. Selama 25 tahun Pelkesi tidak banyak perkembangan yang bisa dicatat pada perumahsakitan milik gereja. Sebagian malah mundur karena tidak mampu bersaing. Pasien menuntut pelayanan prima yang sesuai dengan state of the art sedang kebanyakan RS Kristen (RSK) masih cenderung mengkelola rumah sakit dengan pola lama (kurang innovatif, kurang ekspansif dan mengabaikan fungsi pemasaran).
1.2. Manajemen RSK sering konservatif. Kaku karena birokrasi gereja. Tidak memiliki otonomi RS yg sudah dicanangkan pemerintah. Padahal otonomi rumah sakit mutlak dibutuhkan untuk kemampuan bersaing dengan rumah sakit lain yang terus membenahi diri.
1.3. Hampir tidak ada investasi gereja di RSK. Ini karena program kuratif distop oleh gerakan community health and community development (hospital without wall) tahun 70-an (sampai sekarang). Membangun dan memperbaiki, apalagi memperluas gedung menjadi tabu. Tidak ada donor agency yang mau mendanai bangunan fisik. Karena itu gedung RSK terlantar dan karena sistem pelayanannya juga tidak mengalami perubahan, maka biaya pemeliharaan gedung tidak bisa ditutupi dengan penghasilan rumah sakit. Masalah defisit anggaran, ketidakmampuan selfsupporting dan tidak adanya subsidi dari pihak ketiga membuat RSK tidak mampu membayar biaya pemeliharaan RS.
1.4. Perpecahan pimpinan gereja sering berdampak negatif pada RSK. Apalagi yayasan atau badan kesehatan yang mengurusi rumah sakit itu tidak tanggap dengan perubahan yang cepat dalam dunia perumahsakitan. Sering rebutan jabatan pimpinan rumah sakit menjadi ajang politik gerejawi.
1.5. Sebenarnya keadaan perumahsakitan kristiani tidak jauh berbeda dengaan perkembangan rumah sakit lain, khususnya rumah sakit milik pemerintah dan BUMN.
Dari statistik yang saya telusuri di website Dirjen Bina Yanmed (terlampir) pelayanan kesehatan melalui rumah sakit ternyata masih jauh ketinggalan karena untuk 1590 penduduk hanya tersedia rata-rata 1 tempat tidur rumah sakit di Indonesia. Pada tahun 1975 di Jerman Barat tersedia 1 tempat tidur untuk 500 penduduk. Hampir separuhnya rumah sakit kita di Indonesia dikelola oleh swasta. Harus kita catat bahwa kebanyuakan rumah sakit di Indonesia (terutama milik pemerintah dan sebagian milik swasta) dalam keadaan memprihatinkan karena gedungnya sudah tua dan arsitekturnya tidak memenuhi syarat kesehatan lagi, apalagi tidak memenuhi teknologi bangunan yang harus menampung kemajuan teknologi kedokteran modern.
1.6. Di lain sisi bisnis pelayanan kesehatan mempunyai prospek yang menjanjikan karena masih banyak yang bisa dikembangkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurut sttistik Depkes, 250.000 orang bekerja di rumah sakit di Indonesia yang berarti –kalau dihitung dengan keluarganya- lebih kurang 1 juta manusia menggantungkan nasibnya pada pelayanan rumah sakit. Pertumbuhan angka ini tentu akan cepat pada 20 tahun yang akan datang. Karena itulah bisnis rumah sakit di Indonesia pada saat ini diincar oleh pemodal dari dalam dan luar negeri, khususnya karena masih ada lobang besar yang harus diisi dalam kebutuhan pelayanan orang sakit di negeri ini.
Lampiran:
Jumlah Rumah Sakit Keseluruhan (Umum dan Khusus)
Seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah 1.292
tempat tidur sebanyak 138.451
(dengan catatan RB tidak dimasukkan sebagai rumah sakit)
RS Swasta memiliki jumlah terbanyak yaitu 638 (49,4%)
tempat tidur 51.475 (37,2%)
Dari sejumlah 1.292 rumah sakit
645 (49,9%) berada di Jawa,
318 (24,6%) berada di Sumatera,
33 (2,6%) berada di Bali,
38 (2,9%) berada di Nusa Tenggara,
92 (7,1%) berada di Kalimantan,
118 (9,1%) berada di Sulawesi,
23 (1,8%) berada di Maluku dan
25 (1,9%) berada di Irian Jaya
Man Power
1.292 Rumah Sakit
138.451 tempat tidur,
tenaga kerja 250.022 (1/4 juta pekerja)
keperawatan yaitu 108.334 (43,3%)
Tenaga non Kesehatan 85.721 (34,3%),
Dokter 26.092 (10,4%)
Sisanya 29.875 (11,9%)
(Kefarmasian, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Gizi, Tenaga Keterapian Fisik dan Tenaga Keteknisan Medis).
Perbandingan :
Indonesia 1 tempat tidur untuk 1.590 penduduk
Sumut 1 tempat tidur untuk 1.002 penduduk
Jakarta 1 tempat tidur untuk 505 penduduk
Jawa Barat 1 tempat tidur untuk 2.530 penduduk
Jawa Tengah 1 tempat tidur untuk 1.640 penduduk
DIY 1 tempat tidur untuk 912 penduduk
(sumber http://www.yanmedik-depkes.net/statistik_rs_2007)
RS Kristen:
RSU 63
Kilinik 45
Table: Unit Pelayanan Kesehatan Pelkesi
NO Kategori/Wilayah I II III IV Total
1. Yayasan atau 6 7 5 2 20
2. Unit Rumah Sakit 13 10 25 15 63
Klinik 3 17 11 14 45
3. Institusi penunjang (pendidikan, pabrik obat, pengembangan masyarakat) - 6 5 2 13
4. Total 22 40 46 33 141
(sumber www.pelkesi.or.id)
2. Apa yang seharusnya terjadi selama 25 tahun (perbandingan dengan rumah sakit lain di dalam dan luar negeri)
2.1. RSK tidak ikut state of the art teknologi kesehatan. Kita terkecoh pada teknologi tepat guna yang mendiskriminasi negara berkembang menikmati kemajuan teknologi. Barang bekas yang fungsinya sudah kedaluwarsa di negara maju, dikirim ke RSK di Indonesia
2.2. Community health dengan penekanan preventive medicine tidak harus mendiskreditkan upaya kuratif dan rehabilitatif RS, tetapi harus mendorongnya berkembang. Prevention and cure are intimately linked . Tetapi apa yang terjadi di kebanyakan proyek kesehatan milik gereja di Indonesia? Community Health dibangun dengan menelantarkan RSK. Karena itulah banyak dijumpai RSK yang tua dan kusam, yang sebenarnya tidak sesuai dengan tuntutan zaman untuk sebuah RS yang memenuhi standard. Sebagai contoh pada zaman penjajahan RS dibangun melebar ke samping karena teknologi lift dan eskalator belum dikenal. Dengan perkembangan teknologi RS masa kini dibangun bertingkat, kompak dan mempunyai akses yang bisa diawasi. Jadi tidak ada kamar pasien yang dimasuki ayam, kucing atau anjing seperti apa yang terjadi sekarang di RS yang belum mengalami perubahan.
Sebagai contoh di sini saya tunjukkan bebeapa foto RSK di Sumatera, Jawa dan Sulawesi yang menurut hemat saya belum mengalami struktur bangunan yang bermakna sehingga mampu memenuhi tuntutan teknologi perumahsakitan masa kini.
RS Bethesda Jogja: doeloe dan sekarang
RS Bethesda Tomohon sejak 1940 RS HKBP Balige sejak doeloe:
RS PGI Cikini
Jalan Raden Saleh Jakarta
RS Bethesda
Saribudolok
sejak 1953
2.3. Pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pembiayaan pelayanan kesehatan diterlantarkan selama 25 tahun. Akibatnya kualitas teknologi perumahsakitan menurun dan seiring dengan itu pelayanan kesehatan menjadi kurang berkualitas. Seharusnya RSK dan gereja sebagai pemilik mempelopori sistem pembiayaan kesehatan berbasis koperasi atau asuransi seperti telah dimulai pada tahun 70-an dengan program Dana Sehat di Solo dan Saribudolok. Namun program itu tidak berlanjut sehingga daya beli masyarakat yang harus membiayai pengobtan dari dompet sendiri membuat rumah sakit kehilangan pasar di daerah yang kurang mampu.
2.4. Gereja seharusnya bergerak digaris depan sebagai promotor perkembangan teknologi kesehatan, tidak hanya responsif terhadap perkembangan zaman. Untuk RSK di kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Jogjakarta, tekonologi kedokteran sudah masuk program, tapi masih setengah hati karena tidak dilakukan dalam program dengan masterplan yang mengubah pola pelayanan RSK secara keseluruhan.
Sebagai perbandingan kita melihat perkembangan perumahsakitan di luar dan dalam negeri yang begitu pesat. Akankah RSK mampu survive dalam jangka menengah dan panjang?
RS MMC Jakarta
RS Ibu dan Anak
Harapan Kita – Jakarta
Ev.Krankenhaus Buende 1874
& Sekarang
RS Siloam Karawaci Tangerang
3. Apa yang harus dilakukan jangka pendek,
menengah dan 25 tahun mendatang?
3.1. Mendisain ulang konsep kesehatan gereja dengan menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman
Reinvestasi RSK dengan dana dari dalam dan luar negeri. Lobby kepada Pemda, Pemerintah (Depkes, DPR), lembaga luar negeri, donor pribadi atau corporate di dalam dan luar negeri. Catatan: Pos Kesehatan naik 3 x pada APBN 2008. Bisakah ini dimanfaatkan untuk membangun RS baru?
3.2. Deklarasikan alarm RSK di Indonesia yang merupakan bagian dari perkembangan perumahsakitan di Indonesia (RSUD lebih parah lagi?). Karena itu RSK harus menajadi pelopor perubahan atau reformasi perumahsakitan dan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Ini dapat dilaksanakan dengan menyelenggarakan seminar-seminar dan lokakarya tentang konsep dan teknologi perumahsakitan, manajeman yang berorientasi kepda kebutuhan pasar. Hasil dari semianr dan lokakarya ini dapat disumbangkan sebagai usulan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3.3. Program campain program kesehatan melalui RSK sebagai misi gereja (bukan hanya pada konteks diakonia tetapi marturia). Misi gereja dalam bidang kesehatan harus ditunjukkan dengan keunggulan teknologi dan keunggulan sentuhan (not only high-tech but also high-touch).
3.4. Program das Sollen PELKESI dalam pengembangan perumahsakitan RSK diputuskan pada munas 2008 dan siap untuk diimplementasikan dalam tempo 6 bulan.
3.5. RS Kristen harus economy oriented (profit oriented juga bukan dosa) dengan ketentuan keuntungan itu tidak disetor ke kantor pusat gereja, tetapi dipakai untuk pertumbuhan dan pengembangan rumah sakit. RS harus tumbuh dan berkembang (growth and development) dan tumbuhkembangnya diukur dengan profit. Karena itu jangan menolak membayar pajak kalau memang menghasilkan laba. Jadi profit, pertumbuhan dan perkembangan rumah sakit mutlak dibutuhkan, karena tanpa pertumbuhan, rumah sakit milik gereja hampir pasti akan mati, seperti yang terjadi pada banyak rumah sakit gereja pada masa ini.
Menjadi sangat penting adalah bahwa penanggungjawab rumah sakit (yayasan, badan kesehatan atau pimpinan gereja) harus mengevaluasi dan menarik konsekuensi seberat apapun untuk RSK di masa depan. Motto: “MUST DO SOMETHING”. Harus diputuskan dalam jangka pendek, apakah RSK yang mereka kelola ditutup, diambil alih oleh pengelola lain (francise), difusikan atau diberi kesempatan untuk mengubah pola pelayanan yang sesuai dengan tuntutan pelanggan (misalnya diberikan waktu 6 bulan untuk menyusun program baru dan 1-2 tahun untuk menerapkannya/ujicoba). Program ini sering membutuhkan investasi baru (sumber dicari), restrukturisasi dan kerjasama dengan RS lain sehingga lebih efisien (pembelian barang, pengolahan limbah, dll).
3.6. Daya saing RSK harus dibangun dengan sistem marketing terbuka, keluar dan ke dalam rumah sakit. RSK harus keluar dari sarangnya yang terbatas, menggarap pasien dari kabupaten atau provinsi lain. Harus diciptakan keunggulan tiap RSK walaupun itu hanya sebatas pstoral counceling yang teruji, pelayanan holistik atau karena alamnya yang mendukung. Dokter spesialis yang menciptakan keunggulan harus dipromosikan agar dapat betah bekerja di daerah pedesaan, dengan memberikan insentif yang memadai dan tetap menguntungkan rumah sakit.
4. The Future of The Hospital?
4.1. Pakar perumahsakitan di negara maju berpendapat bahwa di masa depan rumah sakit pemodal akan bertambah seiring dengan berkurangnya jumlah tempat tidur di rumah sakit komunitas (di Indonesia RSUD, RS milik yayasan karitatif agamawi, RS milik BUMN dan RS milik Departemen Pertahanan). Kecenderungan ini kita amati juga di Indonesia, khususnya di kota besar seperti Jakarta, di mana pemodal besar dan pemodal yang go public berlomba-lomba membangun RS di segala sudut kota. Hal ini juga dipermudah karena pemerintah tidak mempunyai dana yang cukup untuk menambah rumah sakit sesuai dengan pertambahan penduduk dan perluasan pemukiman. Untuk RS daerah kota kecil banyak RS menciutkan jumlah tempat tidur karena kehilangan pangsa pasar pasien. Tantangan ini harus dilihat oleh Pelkesi sebagai peluang untuk mengembangkan diri dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Untuk itu dibutuhkan model pelayanan yang sudah teruji sehingga multiplikasi pelayanan pada rumah sakit baru dapat dilakukan dengan sistem francise.
4.2. Trend inovatif dan berorientasi kepada kebutuhan khusus pelanggan yang sakit dan yang sehat. Untuk itu dibutuhkan keunggulan tiap RSK. Pilihan untuk memberikan pelayanan kesehatan orang yang belum sakit semisal wellness, medical check up, pelayanan pribadi, pelayanan internet sampai kepada telemonitoring jantung dan sistem peredaran darah harus menajdi program RSK.
4.3. Branding RSK menjadi sangat penting di masa depan. Apakah nama BETHESDA mampu menjadi jaminan mutu seperti yang dimiliki semisal RS Hermina, RS Mitra Keluarga atau RS Siloam Group di masa depan? Untuk itu dibutuhkan kualitas pelayanan yang stabil dalam kurun waktu yang panjang, yang dapat menajdi nilai pasar yang sangat berharga.
4.4. Kerjasama regional atau rujukan untuk jaringan informasi rekam medik (tukar menukar foto x-ray, CT Scan, MRT, dll) merupakan trend masa depan yang bisa menjadi pelayanan unggulan RSK. Untuk itu dibutuhkan sistem informasi medik dan sistem informasi keperawatan yang diselaraskan dengan sistem administrasi RS. Karena RS kecil cenderung tidak survive dalam persaingan RS, perlu jaringan beberapa RS kecil sehingga mereka dapat bekerja lebih efisien, jaringannya lebih besar dan sebagai perusahaan jasa kesehatan menjadi lebih besar.
4.5. Teknologi perumahsakitan adalah tuntutan zaman dan masyarakat mebutuhkannya. Kalau RS tidak menyediakannya di Medan, mereka akan mencarinya di Penang, Singapura dan belakangan ini ke Thailand dan Cina.
4.6. RSK harus direformasi dari instansi administrasi keperawatan menjadi PERUSAHAAN YANG BERORIENTASI PELAYANAN DAN KOMPETISI. Konsekuensinya manajemennya harus dengan pola perusahaan yang memiliki direktur pemasaran dan direktur produksi (?). Total Quality Management dan Total Marketing menjadi kata kunci kebijakan manajemen RSK. Kombinasi prestasi medik dan “berfikir dagang” tidak lagi menjadi dua hal yang dipertentangkan atau dianggap sulit. Untuk itu dibutuhkan desentralisasi kesehatan. Outsourching harus dibarengi dengan insourching, yaitu menambah jenis dan jumlah produk dan dengan demikian menambah income rumah sakit.
4.7. Trend memperpendek masa perawatan di RS harus menjadi milik RS Pelkesi. Di Amerika operasi dengan basis berobat jalan (day care) meningkat dari tahun ke tahun. Dengan teknologi minimal invasive surgery masa perawatan yang dulu dilakukan 3-5 hari dapat diperpendek jadi 1-2 hari, malah sering dengan day care (berobat jalan). Dengan program Disease Related Gropu (DRG) akan terjadi rasionalisasi harga perawatan RS, artinya lebih banyak pasien pada waktu yang lebih pendek dengan jumlah tempat tidur yang lebih sedikit, yang disebut sebgai pengetatan kerja massif (massive Arbeitsverdichtung).
Kesimpulan:
DALAM makalah ini telah dipaparkan secara ringkas masalah perumahsakitan di Indonesia, khususnya rumah sakit milik gereja dan milik yayasan kristiani. Diperoleh kesan bahwa banyak rumah sakit yang bernaung di bawah Pelkesi diterlantarkan oleh pemiliknya sehingga daya saingnya merosot dan ditinggalkan oleh pengguna pelayanan kesehatan.
Karena itu menjadi tugas gereja, khususnya Pelkesi untuk memikir ulang strategi perumahsakitan milik gereja dan yayasan Kristen di Indonesia, karena kalau proses pembiaran yang selama ini berlangsung terus berjalan, maka sebagian besar RSK akan tinggal menjadi kenangan dalam sejarah.
Untuk memperluas wawasan, digambarkan kecenderungan rumah sakit di masa depan yang juga akan atau sebagian sudah terjadi di Indonesia.
RS Milik Gereja Cenderung Makin Mundur
Rabu, 17-09-2008
*yuni naibaho
MedanBisnis – Medan
Perkembangan rumah sakit Kristen (RSK) yang dikelola oleh gereja cenderung menurun atau tidak mampu bersaing dengan RS umum lainnya. Berbagai faktor penyebab, di antaranya, RS tersebut dikeloa dengan pola lama, kurang inovatif, ekspansif dan mengabaikan fungsi pemasaran. Padahal, pasien menuntut pelayanan prima yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Manajemen RSK kaku karena birokrasi gereja. Padahal, otonomi rumah sakit mutlak dibutuhkan untuk kemampuan bersaing dengan rumah sakit lain yang terus membenahi diri,” ujar kata dr Sarmedi Purba, salah satu pembicara dalam seminar tentang perkembangan RSK pada Musyawarah Daerah VII Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia (Pelkesi), di Hotel Grand Antares, Jalan SM Raja, Medan, Selasa (16/9).
Pendiri RSU Vita Insani Pematangsiantar ini menyebutkan, keadaan perumahsakitan kristiani tidak jauh berbeda dengan perkembangan RS lain, khususnya RS milik pemerintah dan BUMN. Padahal, bisnis pelayanan kesehatan mempunyai prospek yang menjanjikan, karena masih banyak yang bisa dikembangkan.
“Perpecahan pimpinan gereja sering berdampak negatif pada RSK, apalagi yayasan yang mengurusi RS itu tidak tanggap dengan perubahan dan sering rebutan jabatan pimpinan RS menjadi ajang politik gerejawi,” ungkapnya.
Untuk itu, harapnya, RSK harus mampu mendesain ulang konsep kesehatan gereja dengan menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Reinventasi RSK dapat melalui dana dari dalam dan luar negeri, atau pemda serta Depkes.
“Ini sudah menjadi tugas gereja, khususnya Pelkesi untuk memikirkan ulang strategi perumahsakitan milik gereja dan yayasana Kristen Indonesia. Karena kalau proses pembiaran yang selama ini terus berjalan, maka sebagian besar RSK akan tinggal menjadi kenangan,” lanjut Sarmedi.
Direktur Ketua RS Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dr Tunggul Situmorang SpPD menyatakan, pelayanan kesehatan holistik dan terpadu akan berjalan dengan sentuhan kasih yang meliputi pendekatan, peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
“Pelayanan kesehatan sebagai jawaban dan kesaksian iman pelayanan kesehatan Kristiani,” tuturnya.
Munas VII Pelkesi juga bertepatan dengan menyambut HUT ke-25 Pelkesi. Selain seminar, munas juga diisi dengan peluncuran buku “Diberkati untuk Menjadi Berkat”, yang diterbitkan Pelkesi, yang berisi gambaran sejarah perjalanan Pelkesi selama 25 tahun (17 September 1983-17 September 2008).
*yuni naibaho
MedanBisnis – Medan
Perkembangan rumah sakit Kristen (RSK) yang dikelola oleh gereja cenderung menurun atau tidak mampu bersaing dengan RS umum lainnya. Berbagai faktor penyebab, di antaranya, RS tersebut dikeloa dengan pola lama, kurang inovatif, ekspansif dan mengabaikan fungsi pemasaran. Padahal, pasien menuntut pelayanan prima yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Manajemen RSK kaku karena birokrasi gereja. Padahal, otonomi rumah sakit mutlak dibutuhkan untuk kemampuan bersaing dengan rumah sakit lain yang terus membenahi diri,” ujar kata dr Sarmedi Purba, salah satu pembicara dalam seminar tentang perkembangan RSK pada Musyawarah Daerah VII Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia (Pelkesi), di Hotel Grand Antares, Jalan SM Raja, Medan, Selasa (16/9).
Pendiri RSU Vita Insani Pematangsiantar ini menyebutkan, keadaan perumahsakitan kristiani tidak jauh berbeda dengan perkembangan RS lain, khususnya RS milik pemerintah dan BUMN. Padahal, bisnis pelayanan kesehatan mempunyai prospek yang menjanjikan, karena masih banyak yang bisa dikembangkan.
“Perpecahan pimpinan gereja sering berdampak negatif pada RSK, apalagi yayasan yang mengurusi RS itu tidak tanggap dengan perubahan dan sering rebutan jabatan pimpinan RS menjadi ajang politik gerejawi,” ungkapnya.
Untuk itu, harapnya, RSK harus mampu mendesain ulang konsep kesehatan gereja dengan menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Reinventasi RSK dapat melalui dana dari dalam dan luar negeri, atau pemda serta Depkes.
“Ini sudah menjadi tugas gereja, khususnya Pelkesi untuk memikirkan ulang strategi perumahsakitan milik gereja dan yayasana Kristen Indonesia. Karena kalau proses pembiaran yang selama ini terus berjalan, maka sebagian besar RSK akan tinggal menjadi kenangan,” lanjut Sarmedi.
Direktur Ketua RS Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dr Tunggul Situmorang SpPD menyatakan, pelayanan kesehatan holistik dan terpadu akan berjalan dengan sentuhan kasih yang meliputi pendekatan, peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
“Pelayanan kesehatan sebagai jawaban dan kesaksian iman pelayanan kesehatan Kristiani,” tuturnya.
Munas VII Pelkesi juga bertepatan dengan menyambut HUT ke-25 Pelkesi. Selain seminar, munas juga diisi dengan peluncuran buku “Diberkati untuk Menjadi Berkat”, yang diterbitkan Pelkesi, yang berisi gambaran sejarah perjalanan Pelkesi selama 25 tahun (17 September 1983-17 September 2008).
Thursday, October 02, 2008
KEPEMIMPINAN KRISTEN (CHRISTIAN LEADERSHIP)
Oleh Sarmedi Purba
... apa definisi seorang pemimpin itu? Definisi yang paling tepat ialah seseorang yang mempunyai pengikut-pengikut dalam situasi tertentu.
Tujuan utama adanya gerakan mahasiswa Kristen (Student Christian Movement) adalah untuk mendidik pemimpin kristiani yang mampu memimpin jemaat dan memimpin masyarakat. Syarat yang diharapkan dimiliki oleh seorang pemimpin Kristen adalah pemimpin yang baik (kredibel, kapabel dengan integritas yang tinggi), mempunyai visi (teologia) yang jelas dan berorientasi ke gereja (church oriented).
Karena itulah GMKI itu disebut anak kandung gereja, walaupun sering kejadian bahwa gereja itu kurang peduli terhadap anaknya yang satu ini, karena banyak anak-anaknya yang lain menuntut bagiannya, misalnya pemuda gereja, wanita gereja, guru-guru, penginjil, sintua, dll. Belum lagi masalah internal yang menguras tenaga dan waktu sehingga GMKI didegradasi menjadi anak tiri.
Leadership: meyakinkan dan mengajak orang lain tentang visi dan tujuan yang akan dicapai. Untuk itu dibutuhkan seorang leader yang mampu mendengarkan, menganalisa masalah dan mengintevensi (memberikan pendapat). Ini membutuhuhkan latihan yang terus menerus, memakai metode trial and error.
Tanggung jawab tentang kepemimpinan Kristen bukan hanya pada pribadi lepas pribadi, tetapi merupakan tanggung jawab persekutuan, dalam hal ini gerakan mahasiswa Kristen. Inilah inti bahasan mengapa maper ini diadakan.
Kepemimpinan Kristen bukan hal yang teoritis dan abstrak, tetapi sesuatu yang nyata, karena sudah ada referensinya, yaitu pemimpin-pemimpin Kristen selama ini, dalam gereja, poliitk, khususnya kader-kader GMKI, misalnya: Johannes Leimena, TB Simatupang, Radius Prawiro, Peter Sumbung, belakangan ini Benny Pasaribu, Marim Purba, RE Siahaan, Ojak Naibaho.
Aset organisasi adalah pemimpin yang baik dan budaya organisasi yang sudah mendarah daging. Budaya organisasi misalnya: budaya mengundurkan diri, budaya malu, budaya menghormati keputusan rapat, budaya menghormati senior, dll.
Setiap orang percaya harus memiliki integritas iman yang baik. Artinya jika ia percaya kepada Allah, maka ia harus memiliki sikap dan tindakan yang sesuai dengan imannya itu. Allah menghendaki agar ada keterpaduan antara hati yang percaya dan mulut yang mengaku (integritas alkitabiah-integritas iman)
Integritas diri: do what you say (tidak munafik)
Integritas pelayanan: mengerjakan tugas yang dibebankan, dengan keyakinan akan dibimbing Rohulkudus.
KONGRES PEMIMPIN KRISTEN 2009 di Jerman:
Kongres menuntut orang Kristen pada posisi pimpinan dan pengusaha mengambilalih tanggungjawab kemasyarakatan. Pada tempat kerja seorang pimpinan Kristen dituntut menerapkan etika dan misi kristiani. Mereka merumuskan nilai-nilai Kristiani yang sudah melembaga dan memberikan sumbangan besar dalam perkembangan Eropa.
Peter Drucker:
Pemimpin tahu akan 4 hal (P.Drucker: The Leader of the Future, ELEX MEDIA COMPUTINDO):
1. Ada pengikut
2. Menggugah pengikutnya untuk hal-hal yang besar
3. Memberi teladan
4. Kepemimpinan bukan jabatan melainkan tanggung jawab.
Cara kerja:
1. Apa yang perlu dikerjakan (jangan mulai dari partisipasi anggota tetapi dari kegiatan yang attraktif untuk anggota).
2. Apa yang dibuat untuk menjadikan adanya perbedaan? Jangan mengcopy saja apa yang orang lain buat.
3. Apa misi organisasi
4. Toleran terhadap perbedaan
5. Tidak takut akan kelebihan rekan sekerja tetapi menyukainya.
Godaan:
1. Kesombongan
Ujian mengenai hal dibelakangkan.
Ujian tentang bagaimana reaksi kita apabila orang lain lebih
diutamakan daripada kita.
Ujian kejujuran.
Ujian tentang bagaimana perasaan kita jika orang lain, terutama
lawan-lawan kita, mengatakan hal yang sebenarnya mengenai kita?
Ujian kritik.
Ujian tentang bagaimana sikap kita terhadap sebuah kritikan. Apakah
kritikan tersebut akan menimbulkan kebencian dan kemarahan, ataukah
menyebabkan kita segera membenarkan diri sendiri, bahkan segera
membalas mengkritik?
Pantang: menceritakan mengenai diri sendirifatal
Harus pandai mengapresiasi orang lain secara jujur, sekecil apapun prestasi orang lain itu. Karena itu janganlah iri (sirik) kalau orang lain yang kualifikasinya sama, mendapat pujian (sifat-sifat ini kelihatan pada Obama, kesempatan untuk memnyimaknya kalau pidato), berbeda dengan Mc Cain yang menceritakan andalan pengalamannya menangani berbagai masalah internasional.
Bahan bacaan: http://www.sabda.org/publikasi/e-Leadership/0034/
http://www.xenos.org/classes/leadership/index.htm
Kalau bersalah, mengaku saja, jalani prosedurnya. Tidak mencak-mencak menmbela yang tidak benar. Kalau ada jabatan, mundur saja. Mundur bukan karena sudah pasti salah, tetapi kalau jabatan dipegang terus, akan merugikan institusi yang dipimpin dan merugikan pendukung-pendukungnya, misalnya partai pendukung.
Prinsip: visinya dilaksanakan, tidak soal siapa yang melaksanakannya (bukan orangnya, tetapi tujuannya).
Menerima keputusan yang dilakukan secara demokratis, yaitu sistem demokrasi yang disepakati. Kalau keputusan terbanyak, harus dihormati.
Prinsip: tidak ada orang yang “unchangeable” atau bah Jerman: “unersetztlich”. Setiap kedudukan harus bisa diganti orangnya. Adalah arogansi, kalau seorang pemimpin merasa hanya dia yang bisa melaksanakan tugas itu (mis. Pemimpin orba).
“Manager yang baik mencari penggantinya pada hari pertama memegang jabatannya.”
Pemimpin yang baik adalah pribadi yang dapat menguasai emosinya. Keberhasilan tidak pernah karena karya 1 orang,tetapi bekat kerjasama banyak orang dan diberkati oleh sumber keberhasilan itu sendiri, Sang Pencipta. Belajarlah memberikan apresiasi secara jujur untuk setiap karya orang lain, termasuk lawan politik anda. Ini akan dihargai orang lain. Di lain pihak pemimpin harus menguasai emosinya menghadapi kekalahan, kegagalan atau kematian sekalipun.
www.icdscollege.com/Artikel/kepemimpinan_kristen.doc
-----------------------
Ceramah pada diskusi panel maper gmki cabag Siantar Simalungun 4 Oktober 2008
... apa definisi seorang pemimpin itu? Definisi yang paling tepat ialah seseorang yang mempunyai pengikut-pengikut dalam situasi tertentu.
Tujuan utama adanya gerakan mahasiswa Kristen (Student Christian Movement) adalah untuk mendidik pemimpin kristiani yang mampu memimpin jemaat dan memimpin masyarakat. Syarat yang diharapkan dimiliki oleh seorang pemimpin Kristen adalah pemimpin yang baik (kredibel, kapabel dengan integritas yang tinggi), mempunyai visi (teologia) yang jelas dan berorientasi ke gereja (church oriented).
Karena itulah GMKI itu disebut anak kandung gereja, walaupun sering kejadian bahwa gereja itu kurang peduli terhadap anaknya yang satu ini, karena banyak anak-anaknya yang lain menuntut bagiannya, misalnya pemuda gereja, wanita gereja, guru-guru, penginjil, sintua, dll. Belum lagi masalah internal yang menguras tenaga dan waktu sehingga GMKI didegradasi menjadi anak tiri.
Leadership: meyakinkan dan mengajak orang lain tentang visi dan tujuan yang akan dicapai. Untuk itu dibutuhkan seorang leader yang mampu mendengarkan, menganalisa masalah dan mengintevensi (memberikan pendapat). Ini membutuhuhkan latihan yang terus menerus, memakai metode trial and error.
Tanggung jawab tentang kepemimpinan Kristen bukan hanya pada pribadi lepas pribadi, tetapi merupakan tanggung jawab persekutuan, dalam hal ini gerakan mahasiswa Kristen. Inilah inti bahasan mengapa maper ini diadakan.
Kepemimpinan Kristen bukan hal yang teoritis dan abstrak, tetapi sesuatu yang nyata, karena sudah ada referensinya, yaitu pemimpin-pemimpin Kristen selama ini, dalam gereja, poliitk, khususnya kader-kader GMKI, misalnya: Johannes Leimena, TB Simatupang, Radius Prawiro, Peter Sumbung, belakangan ini Benny Pasaribu, Marim Purba, RE Siahaan, Ojak Naibaho.
Aset organisasi adalah pemimpin yang baik dan budaya organisasi yang sudah mendarah daging. Budaya organisasi misalnya: budaya mengundurkan diri, budaya malu, budaya menghormati keputusan rapat, budaya menghormati senior, dll.
Setiap orang percaya harus memiliki integritas iman yang baik. Artinya jika ia percaya kepada Allah, maka ia harus memiliki sikap dan tindakan yang sesuai dengan imannya itu. Allah menghendaki agar ada keterpaduan antara hati yang percaya dan mulut yang mengaku (integritas alkitabiah-integritas iman)
Integritas diri: do what you say (tidak munafik)
Integritas pelayanan: mengerjakan tugas yang dibebankan, dengan keyakinan akan dibimbing Rohulkudus.
KONGRES PEMIMPIN KRISTEN 2009 di Jerman:
Kongres menuntut orang Kristen pada posisi pimpinan dan pengusaha mengambilalih tanggungjawab kemasyarakatan. Pada tempat kerja seorang pimpinan Kristen dituntut menerapkan etika dan misi kristiani. Mereka merumuskan nilai-nilai Kristiani yang sudah melembaga dan memberikan sumbangan besar dalam perkembangan Eropa.
Peter Drucker:
Pemimpin tahu akan 4 hal (P.Drucker: The Leader of the Future, ELEX MEDIA COMPUTINDO):
1. Ada pengikut
2. Menggugah pengikutnya untuk hal-hal yang besar
3. Memberi teladan
4. Kepemimpinan bukan jabatan melainkan tanggung jawab.
Cara kerja:
1. Apa yang perlu dikerjakan (jangan mulai dari partisipasi anggota tetapi dari kegiatan yang attraktif untuk anggota).
2. Apa yang dibuat untuk menjadikan adanya perbedaan? Jangan mengcopy saja apa yang orang lain buat.
3. Apa misi organisasi
4. Toleran terhadap perbedaan
5. Tidak takut akan kelebihan rekan sekerja tetapi menyukainya.
Godaan:
1. Kesombongan
Ujian mengenai hal dibelakangkan.
Ujian tentang bagaimana reaksi kita apabila orang lain lebih
diutamakan daripada kita.
Ujian kejujuran.
Ujian tentang bagaimana perasaan kita jika orang lain, terutama
lawan-lawan kita, mengatakan hal yang sebenarnya mengenai kita?
Ujian kritik.
Ujian tentang bagaimana sikap kita terhadap sebuah kritikan. Apakah
kritikan tersebut akan menimbulkan kebencian dan kemarahan, ataukah
menyebabkan kita segera membenarkan diri sendiri, bahkan segera
membalas mengkritik?
Pantang: menceritakan mengenai diri sendirifatal
Harus pandai mengapresiasi orang lain secara jujur, sekecil apapun prestasi orang lain itu. Karena itu janganlah iri (sirik) kalau orang lain yang kualifikasinya sama, mendapat pujian (sifat-sifat ini kelihatan pada Obama, kesempatan untuk memnyimaknya kalau pidato), berbeda dengan Mc Cain yang menceritakan andalan pengalamannya menangani berbagai masalah internasional.
Bahan bacaan: http://www.sabda.org/publikasi/e-Leadership/0034/
http://www.xenos.org/classes/leadership/index.htm
Kalau bersalah, mengaku saja, jalani prosedurnya. Tidak mencak-mencak menmbela yang tidak benar. Kalau ada jabatan, mundur saja. Mundur bukan karena sudah pasti salah, tetapi kalau jabatan dipegang terus, akan merugikan institusi yang dipimpin dan merugikan pendukung-pendukungnya, misalnya partai pendukung.
Prinsip: visinya dilaksanakan, tidak soal siapa yang melaksanakannya (bukan orangnya, tetapi tujuannya).
Menerima keputusan yang dilakukan secara demokratis, yaitu sistem demokrasi yang disepakati. Kalau keputusan terbanyak, harus dihormati.
Prinsip: tidak ada orang yang “unchangeable” atau bah Jerman: “unersetztlich”. Setiap kedudukan harus bisa diganti orangnya. Adalah arogansi, kalau seorang pemimpin merasa hanya dia yang bisa melaksanakan tugas itu (mis. Pemimpin orba).
“Manager yang baik mencari penggantinya pada hari pertama memegang jabatannya.”
Pemimpin yang baik adalah pribadi yang dapat menguasai emosinya. Keberhasilan tidak pernah karena karya 1 orang,tetapi bekat kerjasama banyak orang dan diberkati oleh sumber keberhasilan itu sendiri, Sang Pencipta. Belajarlah memberikan apresiasi secara jujur untuk setiap karya orang lain, termasuk lawan politik anda. Ini akan dihargai orang lain. Di lain pihak pemimpin harus menguasai emosinya menghadapi kekalahan, kegagalan atau kematian sekalipun.
www.icdscollege.com/Artikel/kepemimpinan_kristen.doc
-----------------------
Ceramah pada diskusi panel maper gmki cabag Siantar Simalungun 4 Oktober 2008
Saturday, August 09, 2008
TANGGAPAN TENTANG “HKBP BUTUH PEMBAHARUAN" (Pdt WTP Simarmata MA)
(Tanggapan Sarmedi Purba untuk judul yang sama di Harian SIB 10 Agusutus 2008)
Saya menyampaikan apresiasi tentang visi seorang kader GMKI Willem Simarmata mengenai keakanan gereja HKBP, visi yang ditawarkan seorang balon ephorus sebagai alternatif terhadap kebijakan HKBP untuk periode 4 tahun ke depan.
Untuk mendukung “kampanye” tersebut (gereja tidak lagi mengharamkan kampanye) saya utarakan 3 hal: pertema pelengkap, kedua kritik dan ketiga komentar:
1. RS HKBP: mengatasi penurunan kunjungan pasien RS menurut pendapat saya karena salah konsep dan tidak adanya visi yang jelas RS HKBP (hal ini juga berlaku untuk kebanyakan RS milik gereja di Indonesia). Penyebabnya bukan hanya karena ketiadaan dokter spesialis. HKBP harus memutuskan bahwa visi RS adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar nasional dan sebaiknya internasional yaitu:
a. Harus ada otonomi RS
b. Gedung harus disesuaikan dengan arsitektur baru, bertingkat, pakai lift dan eskalator
c. Disesuaikan dengan RS pemerintah tipe C plus (minimal melengkapi dokter spesialis dan peralatan bagian bedah, penyakit dalam, kandungan dan anak (plus anestesi, radiologi/sonografi).
2. Pengembangan Ekonomi Produktif tidak sesuai dengan misi gereja. Gereja harus hidup dari persembahan jemaatnya, tidak dengan mengandalkan bisnis gereja. Hal ini sejalan dengan visi bahwa negara harus mengandalkan penerimaan pajak dan bukan profit BUMN. Hal ini terbukti di Eropa Timur yang bangkrut awal 90-an. Saya usulkan agar gereja menyusun anggaran yang cukup sebagai anggaran rutin, anggaran personalia dan program pelayanan. Anggran ini disuguhkan kepada anggota jemaat untuk mengumpul dana menutupi biaya yang dibutuhkan. Saya yakin anggota HKBP mampu, asal sitem keuangannya transparan. Ini lebih rasional dari pada membangun perusahaan-perusahaan milik gereja yang cenderung merugi (contoh: Percetakan HKBP, di GKPS: perkebunan kelapa sawit/Juma Bolag).
3. Statement “bayangkan kalau yang didukung itu kalah, kan sangat memalukan” tidak mendidik untuk berdemokrasi. Karena berdemokrasi pada Pilkada berarti tidak harus takut dan malu kalah. Yang penting teguh pada visi dan misi yang kita anut. Gereja tidak pantas menjadi oportunis atau “sitogu najongjong situnjang nagadap” atau “molo monang marjuji sude mandok lae” (Nahum Situmorang). Pada pemilihan pimpinan gereja juga harus berani dan tidak malu kalah. Memang karena “malu kalah” (bad looser) inilah sering terjadi perpecahan sesudah sinode pemilihan di gerea kita di Indonesia. HORAS MA LAWEI…
http://sarmedipurba.blogspot.com
Saya menyampaikan apresiasi tentang visi seorang kader GMKI Willem Simarmata mengenai keakanan gereja HKBP, visi yang ditawarkan seorang balon ephorus sebagai alternatif terhadap kebijakan HKBP untuk periode 4 tahun ke depan.
Untuk mendukung “kampanye” tersebut (gereja tidak lagi mengharamkan kampanye) saya utarakan 3 hal: pertema pelengkap, kedua kritik dan ketiga komentar:
1. RS HKBP: mengatasi penurunan kunjungan pasien RS menurut pendapat saya karena salah konsep dan tidak adanya visi yang jelas RS HKBP (hal ini juga berlaku untuk kebanyakan RS milik gereja di Indonesia). Penyebabnya bukan hanya karena ketiadaan dokter spesialis. HKBP harus memutuskan bahwa visi RS adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar nasional dan sebaiknya internasional yaitu:
a. Harus ada otonomi RS
b. Gedung harus disesuaikan dengan arsitektur baru, bertingkat, pakai lift dan eskalator
c. Disesuaikan dengan RS pemerintah tipe C plus (minimal melengkapi dokter spesialis dan peralatan bagian bedah, penyakit dalam, kandungan dan anak (plus anestesi, radiologi/sonografi).
2. Pengembangan Ekonomi Produktif tidak sesuai dengan misi gereja. Gereja harus hidup dari persembahan jemaatnya, tidak dengan mengandalkan bisnis gereja. Hal ini sejalan dengan visi bahwa negara harus mengandalkan penerimaan pajak dan bukan profit BUMN. Hal ini terbukti di Eropa Timur yang bangkrut awal 90-an. Saya usulkan agar gereja menyusun anggaran yang cukup sebagai anggaran rutin, anggaran personalia dan program pelayanan. Anggran ini disuguhkan kepada anggota jemaat untuk mengumpul dana menutupi biaya yang dibutuhkan. Saya yakin anggota HKBP mampu, asal sitem keuangannya transparan. Ini lebih rasional dari pada membangun perusahaan-perusahaan milik gereja yang cenderung merugi (contoh: Percetakan HKBP, di GKPS: perkebunan kelapa sawit/Juma Bolag).
3. Statement “bayangkan kalau yang didukung itu kalah, kan sangat memalukan” tidak mendidik untuk berdemokrasi. Karena berdemokrasi pada Pilkada berarti tidak harus takut dan malu kalah. Yang penting teguh pada visi dan misi yang kita anut. Gereja tidak pantas menjadi oportunis atau “sitogu najongjong situnjang nagadap” atau “molo monang marjuji sude mandok lae” (Nahum Situmorang). Pada pemilihan pimpinan gereja juga harus berani dan tidak malu kalah. Memang karena “malu kalah” (bad looser) inilah sering terjadi perpecahan sesudah sinode pemilihan di gerea kita di Indonesia. HORAS MA LAWEI…
http://sarmedipurba.blogspot.com
Sunday, May 18, 2008
HARI KEBANGKITAN NASIONAL vs 100 TAHUN KIPRAH DOKTER INDONESIA
Oleh Sarmedi Purba
Hari Kebangkitan Nasional ke 100 dimanfaatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi event besar untuk profesi kedokteran di Indonesia. Alasannya dapat diterima akal, karena yang mendirikan Budi Utomo 100 tahun lalu, pada 20 Mei 1908 adalah beberapa dokter Indonesia, khususnya dokter Wahidin Soedirohoesodo dan dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Walaupun kemudian kita ketahui bahwa kehadiran dokter-dokter sekolah dokter pribumi Stovia di Batavia waktu itu bukan karena pergerakan profesi kedokteran, tetapi hanya kebetulan, karena yang mengunjungi “sekolah tinggi” waktu itu hanya mungkin di bidang kedokteran. Sekolah tinggi hukum baru jauh kemudian hari, itupun banyak yang dikirim ke Negeri Belanda.
Tetapi yang pasti adalah bahwa dokter ternyata mampu bergerak dalam bidang politik, bukan hanya dalam politik kesehatan tetapi dalam politik membangkitkan semangat bangsanya untuk melepaskan diri dari penjajahan, menuntuk persamaan hak sebagai bangsa, yang sekarang sudah diakui termasuk dalam hak-hak azasi manusia universal (universal human rights). Sesudah 100 tahun, pada tahun 2008 ini, apakah dokter Indonesia mampu berjuang dalam bidang politik memperjuangkan bangsanya? Jawabnya lebih cenderung tidak dari ya. Mengapa?
Karena untuk menjadi pemimpin, selama ini orang Indonesia memilih jalur militer ketimbang jalur non militer. Kebanyakan politisi non militer adalah sarjana hukum, menyusul ekonomi, teknik dan barisan terakhir adalah dokter. Mungkin karena kuliah kedokteran membutuhkan ketekunan, kemapanan, kehati-hatian, sehingga selalu dianggap salah kaprah, kalau seorang dokter bicara dalam bidang politik.
Baru pada bulan Mei 2008 ini, saya mendapat pengalaman pahit, ketika berbicara sebagai pemerhati politik, mengkritik dengan pedas pengunduran perpindahan kantor bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Pemindahan kantor bupati yang sudah menelan biaya sekitar Rp 200 milyar untuk mendirikan sarana fisik diterlantarkan sejak bertahun-tahun oleh bupati. Karena kritikan ini saya sebutkan sebagai pengingkaran janji kampanye Pilkada yang memalukan, pejabat terkait marah besar dengan mengatakan bahwa saya sebagai dokter tidak mempunyai tata krama berbicara dan sebaiknya hanya mengurusi rumah sakit tempat saya mencari nafkah. Kesimpulan saya, seorang yang berprofesi dokter dianggap bupati setempat tidak kompeten berbicara tentang politik, walaupun itu menyangkut kepentingan masyarakat kabupaten yang menurut hemat saya sudah dikorbankan, karena menunda perpindahan itu sejak bertahun-tahun, yang pada gilirannya berdampak perlambatan pembangunan (baca: pensejahteraan) rakyat di kabupaten itu.
Dengan alasan tersebut saya berpikir bahwa penting sekali Ikatan Dokter Indonesia memikirkan agar organisasi profesi ini membuat program pengkaderan sehingga lebih banyak dokter-dokter yang berminat memasuki partai, duduk dalam jabatan legislatif dan eksekutif, memperjuangkan nasib bangsanya, khususnya dalam bidang kesehatan. Memang pada salah satu misi IDI dirumuskan tentang “mengembangkan peranan yang bermakna dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”. Tetapi ini kan harus diperjuangkan secara politis memalui partai politik, legislatif dan peranserta dalam eksekutif.
Misalnya, apakah IDI atau wakil-wakilnya pernah memperjuangkan agar anggaran kesehatan pada APBN harus mencapai 20% (menurut WHO minimal 5%) seperti pada anggaran pendidikan? Siapa yang kompeten bicara mengenai hal itu. Dan bagaimana implementasinya agar anggaran tersebut dapat “meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia” secara “bermakna”.
Sebagai rujukan perlu disebut di sini bahwa anggaran kesehatan kita secara nasional adalah dibawah 3 %, di mana pada tahun 2008 sedikit menurun dari angka tahun sebelumnya. Kita mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk ini. Apakah hanya Menteri Kesehatan yang “dianggap” mewakili kepentingan dokter, yang secara konstitusi adalah “pembantu” Presiden?
Sepanjang pengetahuan saya belum ada partai atau pemerintahan pada zaman reformasi ini yang mempunyai visi dan program kesehatan yang jelas dan konsekuen dilaksanakan. Paling sedikit saya tidak melihatnya pada kampanye Pilpres 2004. Semua Capres bicara hanya secara umum saja –seperti IDI- yang dapat diinterpretasikan sesuka pembacanya. Tidak ada politisi atau partai yang memperjuangkan agar sistem pembiayaan pelayanan kesehatan harus terjamin melalui sumber tertentu semisal scheme penjaminan atau asuransi kesehatan tertentu, berapa persen rakyat Indonesia dalam satu periode pemerintahan yang 5 tahunan itu ditargetkan dapat menikmatinya. Karena itulah juga program penjaminan kesehatan berubah-ubah konsepnya (karena tidak ada visinya), misalnya dari sistem asuransi menjadi sistem dana sosial. Pada hal perubahan itu sangat prinsipil sekali dalam politik kesehatan, seperti yang kita amati dengan sistem kesehatan nasional di Inggris dan sistem asuransi kesehatan di Jerman atau di Amerika Serikat (isu ini merupakan topik hangat pada kampanye Pemilu atau Pilpres di Amerika Serikat dan Jerman).
Membicarakan kesehatan sebagai isu politik masih tabu di Indonesia. Karena orang menganggap, program apapun itu kalau namanya program kesehatan, selalu baik dan dapat diterima semua pihak. Pada hal kita tahu, bahwa banyak program kesehatan yang dianggap baik pada mulanya, ternyata gagal. Mungkin terlalu pesimis, kalau kita sebutkan proyek kesehatan gagal di Indonesia, semisal program pemberantasan (=eradication) malaria (masih ada 1,75 juta kasus malaria di Indonesia), tuberkulosis (kasus tbc meningkat di beberapa daerah), program gizi (kembalinya busung lapar), belum tersedianya asuransi kesehatan yang merata dan memadai di Indonesia (bandingakn dengan Malaysia dan Singapura yang sudah berjalan dengan baik). Apakah Health for All Tahun 2000 dan Indonesia Sehat 2010 termasuk dalam daftar ini?
Karena itu saya mengusulkan, momentum 100 tahun kiprah dokter Indonesia dapat dijadikan tonggak perubahan agar kesehatan menjadi isu politik kembali di Indonesia, sama dengan pendahulu kita dokter Wahidin Soedirohoesodo, dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, yang menjadikan ilmunya menjadi isu politik bukan hanya dalam bidang kesehatan tetapi dalam bidang pergerakan nasional. Mari mengajak semua dokter berkiprah politik untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, karena dokterlah yang paling dekat kepada tiap insan di masyarakat, karena profesinya membutuhkan sentuhan individual secara fisik, psikhis, spiritual dan sosial.
Hari Kebangkitan Nasional ke 100 dimanfaatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi event besar untuk profesi kedokteran di Indonesia. Alasannya dapat diterima akal, karena yang mendirikan Budi Utomo 100 tahun lalu, pada 20 Mei 1908 adalah beberapa dokter Indonesia, khususnya dokter Wahidin Soedirohoesodo dan dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Walaupun kemudian kita ketahui bahwa kehadiran dokter-dokter sekolah dokter pribumi Stovia di Batavia waktu itu bukan karena pergerakan profesi kedokteran, tetapi hanya kebetulan, karena yang mengunjungi “sekolah tinggi” waktu itu hanya mungkin di bidang kedokteran. Sekolah tinggi hukum baru jauh kemudian hari, itupun banyak yang dikirim ke Negeri Belanda.
Tetapi yang pasti adalah bahwa dokter ternyata mampu bergerak dalam bidang politik, bukan hanya dalam politik kesehatan tetapi dalam politik membangkitkan semangat bangsanya untuk melepaskan diri dari penjajahan, menuntuk persamaan hak sebagai bangsa, yang sekarang sudah diakui termasuk dalam hak-hak azasi manusia universal (universal human rights). Sesudah 100 tahun, pada tahun 2008 ini, apakah dokter Indonesia mampu berjuang dalam bidang politik memperjuangkan bangsanya? Jawabnya lebih cenderung tidak dari ya. Mengapa?
Karena untuk menjadi pemimpin, selama ini orang Indonesia memilih jalur militer ketimbang jalur non militer. Kebanyakan politisi non militer adalah sarjana hukum, menyusul ekonomi, teknik dan barisan terakhir adalah dokter. Mungkin karena kuliah kedokteran membutuhkan ketekunan, kemapanan, kehati-hatian, sehingga selalu dianggap salah kaprah, kalau seorang dokter bicara dalam bidang politik.
Baru pada bulan Mei 2008 ini, saya mendapat pengalaman pahit, ketika berbicara sebagai pemerhati politik, mengkritik dengan pedas pengunduran perpindahan kantor bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Pemindahan kantor bupati yang sudah menelan biaya sekitar Rp 200 milyar untuk mendirikan sarana fisik diterlantarkan sejak bertahun-tahun oleh bupati. Karena kritikan ini saya sebutkan sebagai pengingkaran janji kampanye Pilkada yang memalukan, pejabat terkait marah besar dengan mengatakan bahwa saya sebagai dokter tidak mempunyai tata krama berbicara dan sebaiknya hanya mengurusi rumah sakit tempat saya mencari nafkah. Kesimpulan saya, seorang yang berprofesi dokter dianggap bupati setempat tidak kompeten berbicara tentang politik, walaupun itu menyangkut kepentingan masyarakat kabupaten yang menurut hemat saya sudah dikorbankan, karena menunda perpindahan itu sejak bertahun-tahun, yang pada gilirannya berdampak perlambatan pembangunan (baca: pensejahteraan) rakyat di kabupaten itu.
Dengan alasan tersebut saya berpikir bahwa penting sekali Ikatan Dokter Indonesia memikirkan agar organisasi profesi ini membuat program pengkaderan sehingga lebih banyak dokter-dokter yang berminat memasuki partai, duduk dalam jabatan legislatif dan eksekutif, memperjuangkan nasib bangsanya, khususnya dalam bidang kesehatan. Memang pada salah satu misi IDI dirumuskan tentang “mengembangkan peranan yang bermakna dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”. Tetapi ini kan harus diperjuangkan secara politis memalui partai politik, legislatif dan peranserta dalam eksekutif.
Misalnya, apakah IDI atau wakil-wakilnya pernah memperjuangkan agar anggaran kesehatan pada APBN harus mencapai 20% (menurut WHO minimal 5%) seperti pada anggaran pendidikan? Siapa yang kompeten bicara mengenai hal itu. Dan bagaimana implementasinya agar anggaran tersebut dapat “meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia” secara “bermakna”.
Sebagai rujukan perlu disebut di sini bahwa anggaran kesehatan kita secara nasional adalah dibawah 3 %, di mana pada tahun 2008 sedikit menurun dari angka tahun sebelumnya. Kita mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk ini. Apakah hanya Menteri Kesehatan yang “dianggap” mewakili kepentingan dokter, yang secara konstitusi adalah “pembantu” Presiden?
Sepanjang pengetahuan saya belum ada partai atau pemerintahan pada zaman reformasi ini yang mempunyai visi dan program kesehatan yang jelas dan konsekuen dilaksanakan. Paling sedikit saya tidak melihatnya pada kampanye Pilpres 2004. Semua Capres bicara hanya secara umum saja –seperti IDI- yang dapat diinterpretasikan sesuka pembacanya. Tidak ada politisi atau partai yang memperjuangkan agar sistem pembiayaan pelayanan kesehatan harus terjamin melalui sumber tertentu semisal scheme penjaminan atau asuransi kesehatan tertentu, berapa persen rakyat Indonesia dalam satu periode pemerintahan yang 5 tahunan itu ditargetkan dapat menikmatinya. Karena itulah juga program penjaminan kesehatan berubah-ubah konsepnya (karena tidak ada visinya), misalnya dari sistem asuransi menjadi sistem dana sosial. Pada hal perubahan itu sangat prinsipil sekali dalam politik kesehatan, seperti yang kita amati dengan sistem kesehatan nasional di Inggris dan sistem asuransi kesehatan di Jerman atau di Amerika Serikat (isu ini merupakan topik hangat pada kampanye Pemilu atau Pilpres di Amerika Serikat dan Jerman).
Membicarakan kesehatan sebagai isu politik masih tabu di Indonesia. Karena orang menganggap, program apapun itu kalau namanya program kesehatan, selalu baik dan dapat diterima semua pihak. Pada hal kita tahu, bahwa banyak program kesehatan yang dianggap baik pada mulanya, ternyata gagal. Mungkin terlalu pesimis, kalau kita sebutkan proyek kesehatan gagal di Indonesia, semisal program pemberantasan (=eradication) malaria (masih ada 1,75 juta kasus malaria di Indonesia), tuberkulosis (kasus tbc meningkat di beberapa daerah), program gizi (kembalinya busung lapar), belum tersedianya asuransi kesehatan yang merata dan memadai di Indonesia (bandingakn dengan Malaysia dan Singapura yang sudah berjalan dengan baik). Apakah Health for All Tahun 2000 dan Indonesia Sehat 2010 termasuk dalam daftar ini?
Karena itu saya mengusulkan, momentum 100 tahun kiprah dokter Indonesia dapat dijadikan tonggak perubahan agar kesehatan menjadi isu politik kembali di Indonesia, sama dengan pendahulu kita dokter Wahidin Soedirohoesodo, dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, yang menjadikan ilmunya menjadi isu politik bukan hanya dalam bidang kesehatan tetapi dalam bidang pergerakan nasional. Mari mengajak semua dokter berkiprah politik untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, karena dokterlah yang paling dekat kepada tiap insan di masyarakat, karena profesinya membutuhkan sentuhan individual secara fisik, psikhis, spiritual dan sosial.
Saturday, May 03, 2008
Tanggapan Sarmedi tentang Pernyataan Bupati Simalungun
Inilah tanggapan dr Sarmedi tentang pernyataan Bupati Zulkarnain Damanik di Harian METRO SIANTAR terbitan 4 Mei 2008 yang mengatakan Sarmedi tidak mempunyai "tata krama berbicara" dan lebih baik menjaga rumah sakit miliknya sendiri agar tidak terjadi malpraktek:
Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:
Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.
Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.
Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.
Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.
Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.
Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.
Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)
(Sarmedi Purba)
Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara
SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)
Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.
“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).
Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.
“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.
Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.
“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.
Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.
“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).
Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking
SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)
Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.
Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).
Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.
Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.
Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.
“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.
Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.
“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)
Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:
Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.
Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.
Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.
Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.
Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.
Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.
Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)
(Sarmedi Purba)
Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara
SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)
Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.
“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).
Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.
“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.
Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.
“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.
Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.
“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).
Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking
SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)
Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.
Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).
Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.
Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.
Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.
“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.
Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.
“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)
Tuesday, April 22, 2008
Komentar Sarmedi Purba Tentang Pilkada Sumut 2008
Hasil quick count LSI pada Pilkada Provsu sampai jam 16.00 (lihat Metro-tv news terlampir) mengunggulkan Pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Nugroho dengan perolehan suara 28,96% yang memenuhi syarat di atas 25 % untuk terpilih langsung jadi Gubernur/Wagub. Urutan kedua Tritamtomo Benny Pasaribu 22,17%, dan disusul dengan urutan pemenang ke tiga sampai ke lima (RE Siahaan-Suherdi 15,53%).
Banyak orang menanyakan saya via sms mengapa calon PKS menang lagi di Sumut menyusul kemenangan mereka di Jabar. Untuk penanya di sms itu saya mengajak peserta milis (yang berminat di dunia politik) untuk menganalisanya.
Menurut saya alasan pertama karena orang bosan dengan pemimpin di Sumut yang menderita penyakit kronis "sumut" alias "semua urusan musti dengan uang tunai", alias KKN, terutama orang-orang yang berasal dari partai besar seperti Golkar dan PDIP. Sekarang mereka mau coba partai kecil PKS yang pendukungnya adalah orang muda enerjetik.
Kedua saya ingin mengatakan, Syamsul Arifin tidak akan menang kalau suara untuk Benny Pasaribu (dengan Tritamtomo) disatukan dengan suara RE Siahaan (dengan Suherdi), yaitu 22,17+15,53% = 37,70%, dibanding dengan perolehan suaran Syamsul Arifin yang hanya 28,96%. Hal ini sudah saya ingatkan kepada kawan-kawan pengambil keputusan, agar hanya satu orang saja mereka yang memeluk agama Kristen mencalonkan diri. Memang pernah salah satu dari mereka menjanjikan kepada saya, waktu bisik-bisik pada pesta Natal yang lalu, agar satu orang saja mencalonkan diri. Waktu itu dikatakan, kalau dia berhasil terpilih sebagai calon, saya mundur. Sesudah terpilih jadi calon, ybs merasa PD dan tetap maju. Akhirnya beginilah nasib bangso ini.
Memang sudah beberapa kali pengalaman satu calon lawan banyak calon sejenis mengalami kemenangan. Ini terjadi waktu Pilkada Simalungun 2005, Pilkada Kalteng 2006 dan Pilkada Kalbar 2008.
Yang positif dari Pilkada belakangan ini adalah bahwa rakyat sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan. Kalau orangnya atau partainya tidak berhasil atau bertindak semau gue, orang akan meninggalkan mereka. Pada disikusi yang lalu saya juga memperingatkan agar jangan diajukan orang dari Pulau Jawa yang KTP-nya dan asalnya tidak dari Sumut menjadi Gubernur. Pengalaman pahit PDIP ini tidak akan berakhir karena melakukan kesalahan yang sama waktu mengajukan Sutiyoso jadi Guebrnur DKI dan memecat kadernya sendiri, pasca kemenangan gemilang PDIP pada Pemilu 1999.
Akhirnya saya ingin mengatakan, betapa sulitnya pun demokrasi ini ditegakkan, akan lebih baik dari sistem otoriter orde baru.
Metrotvnews. com, Medan: Hasil penghitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), Rabu (16/4), hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan, pasangan H. Syamsul Arifin-Gatot P. Nugroho mengungguli empat pasangan lainnya. Pasangan ini meraih suara 28.96 persen.
Posisi kedua diraih pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (21.17 persen). Ketiga M. Ali Umri-M. Simanjuntak (16.90 persen). Sedangkan duet Abdul Wahab Dalimunthe-M. Syafii dan R. E. Siahaan-Suherdi berada di urutan keempat dan kelima.
Syamsul Arifin memperoleh suara terbanyak di zona pemilihan satu, dan dua. Di zona satu daerah pemilihan Medan , Syamsul memimpin perolehan suara sebanyak 49 persen. Sementara di urutan kedua diduduki oleh Abdul Wahab sebanyak 20,01 persen.
Ada pun di zona dua, daerah pemilihan Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang, Syamsul memperoleh suara 44,99 persen, lebih unggul ketimbang Tritamtomo yang memperoleh 19,96 persen. Menanggapi kemenangannya dalam quick count pilkada Sumatra Utara, calon gubernur Syamsul Arifin mengaku terharu dan berjanji akan mewujudkan semua janji-janjinya dalam kampanye.
Salah satu calon gubernur Sumatra Utara, Tritamtomo juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara. Tri juga menyempatkan diri menyaksikan hasil perolehan quick count di Metro TV.
Tri sengaja meninjau karena dia sendiri tak bisa mencoblos. Sebab calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak tinggal di Sumut. Dia berjanji, akan mengutamakan pendidikan dan kesehatan murah bila terpilih menjadi gubernur.(** *)
Banyak orang menanyakan saya via sms mengapa calon PKS menang lagi di Sumut menyusul kemenangan mereka di Jabar. Untuk penanya di sms itu saya mengajak peserta milis (yang berminat di dunia politik) untuk menganalisanya.
Menurut saya alasan pertama karena orang bosan dengan pemimpin di Sumut yang menderita penyakit kronis "sumut" alias "semua urusan musti dengan uang tunai", alias KKN, terutama orang-orang yang berasal dari partai besar seperti Golkar dan PDIP. Sekarang mereka mau coba partai kecil PKS yang pendukungnya adalah orang muda enerjetik.
Kedua saya ingin mengatakan, Syamsul Arifin tidak akan menang kalau suara untuk Benny Pasaribu (dengan Tritamtomo) disatukan dengan suara RE Siahaan (dengan Suherdi), yaitu 22,17+15,53% = 37,70%, dibanding dengan perolehan suaran Syamsul Arifin yang hanya 28,96%. Hal ini sudah saya ingatkan kepada kawan-kawan pengambil keputusan, agar hanya satu orang saja mereka yang memeluk agama Kristen mencalonkan diri. Memang pernah salah satu dari mereka menjanjikan kepada saya, waktu bisik-bisik pada pesta Natal yang lalu, agar satu orang saja mencalonkan diri. Waktu itu dikatakan, kalau dia berhasil terpilih sebagai calon, saya mundur. Sesudah terpilih jadi calon, ybs merasa PD dan tetap maju. Akhirnya beginilah nasib bangso ini.
Memang sudah beberapa kali pengalaman satu calon lawan banyak calon sejenis mengalami kemenangan. Ini terjadi waktu Pilkada Simalungun 2005, Pilkada Kalteng 2006 dan Pilkada Kalbar 2008.
Yang positif dari Pilkada belakangan ini adalah bahwa rakyat sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan. Kalau orangnya atau partainya tidak berhasil atau bertindak semau gue, orang akan meninggalkan mereka. Pada disikusi yang lalu saya juga memperingatkan agar jangan diajukan orang dari Pulau Jawa yang KTP-nya dan asalnya tidak dari Sumut menjadi Gubernur. Pengalaman pahit PDIP ini tidak akan berakhir karena melakukan kesalahan yang sama waktu mengajukan Sutiyoso jadi Guebrnur DKI dan memecat kadernya sendiri, pasca kemenangan gemilang PDIP pada Pemilu 1999.
Akhirnya saya ingin mengatakan, betapa sulitnya pun demokrasi ini ditegakkan, akan lebih baik dari sistem otoriter orde baru.
Metrotvnews. com, Medan: Hasil penghitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), Rabu (16/4), hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan, pasangan H. Syamsul Arifin-Gatot P. Nugroho mengungguli empat pasangan lainnya. Pasangan ini meraih suara 28.96 persen.
Posisi kedua diraih pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (21.17 persen). Ketiga M. Ali Umri-M. Simanjuntak (16.90 persen). Sedangkan duet Abdul Wahab Dalimunthe-M. Syafii dan R. E. Siahaan-Suherdi berada di urutan keempat dan kelima.
Syamsul Arifin memperoleh suara terbanyak di zona pemilihan satu, dan dua. Di zona satu daerah pemilihan Medan , Syamsul memimpin perolehan suara sebanyak 49 persen. Sementara di urutan kedua diduduki oleh Abdul Wahab sebanyak 20,01 persen.
Ada pun di zona dua, daerah pemilihan Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang, Syamsul memperoleh suara 44,99 persen, lebih unggul ketimbang Tritamtomo yang memperoleh 19,96 persen. Menanggapi kemenangannya dalam quick count pilkada Sumatra Utara, calon gubernur Syamsul Arifin mengaku terharu dan berjanji akan mewujudkan semua janji-janjinya dalam kampanye.
Salah satu calon gubernur Sumatra Utara, Tritamtomo juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara. Tri juga menyempatkan diri menyaksikan hasil perolehan quick count di Metro TV.
Tri sengaja meninjau karena dia sendiri tak bisa mencoblos. Sebab calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak tinggal di Sumut. Dia berjanji, akan mengutamakan pendidikan dan kesehatan murah bila terpilih menjadi gubernur.(** *)
Tuesday, February 19, 2008
REKOMENDASI CAUCUS ASURANSI KESEHATAN DAERAH
Caucus dengan tema “Asuransi Kesehatan Daerah, Mungkinkah?” yang diselenggarakan oleh Harian Medan Bisnis berkerjasama dengan PT. Askes (Persero) Cabang Pematangsiantar dan RSU Dr. Djasamen Saragih – Pematangsiantar, berlangsung pada hari Senin,18 Pebruari 2008 bertempat di Restaurant /Convention Hall International, Pematangsiantar.
Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)
Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),
Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :
1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.
2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.
3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.
4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.
Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008
Tim Perumus :
Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)
Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)
Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),
Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :
1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.
2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.
3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.
4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.
Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008
Tim Perumus :
Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)
Daerah Dapat Kelola Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin
Dua Daerah di Sumut Sudah Asuransikan Warganya
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.
Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.
Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.
Saturday, February 16, 2008
Wednesday, February 13, 2008
Benang Kusut Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Miskin
(Dr. Sarmedi Purba, SpOG
–Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta
-Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar)
Masalah utama pada pembiayaan pelayanan kesehatan keluarga miskin adalah salah hitung biaya asuransi kesehatan oleh PT Askes dan Pemerintah, cq Depkes dan Depkeu.
Tulisan saya pada 19 Mei 2005 di milis komunikasirs@yahoogroups.com, menanggapi tulisan Pak Sulastomo (Mantan Dirut PT Askes) di Harian Kompas pada hari yang sama, memprediksi bahwa Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk menyelenggarakan pelayanan yang dapat menyembuhkan keluarga miskin (tulisan saya berjudul PENDAPAT TENTANG ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA di situs http://sarmedipurba.blogspot.com ). Sayangnya prediksi saya menjadi kenyataan sehingga pada akhir 2007 terjadilah situasi chaos pada sistim keuangan PT Askes dan rumah sakit milik pemerintah dan sebagian kecil RS swasta.
Pembenaran teori saya bahwa Rp 5000 per orang per bulan tidak cukup dapat kita lihat dari pengamatan sbb:
1. Menkes mengatakan (lihat www.depkes.go .id) pemerintah telah membayar kewajibannya untuk tahun 2007 kepada PT Askes dan tidak akan membayar tunggakan PT Askes kepada rumah sakit.
2. PT Askes menghitung bahwa sebenarnya harus ada Rp 9.300 per orang per bulan baru mencukupi. Jadi tunggakan kepada RS tidak tahu siapa yang akan menutupinya.
3. Rumah sakit menjerit karena dana cadangannya habis dikuras oleh belanja obat yang didahulukan dan ditunggak PT Askes, yang juga menjerit karena dana tidak turun dari pemerintah. Terbukti bahwa ini bukan masalah verifikasi atau penggelembungan biaya pengobatan, tetapi murni karena salah hitung alias salah urus.
4. Menurut dr Farid W Husai, Dirjen Bina Pelyanan Medik Depkes R.I. angka kunjungan pemilik kartu Askeskin pada tahun 2006 berjumlah 6,92 juta (uang tidak habis), sampai September 2007 berjumlah 4,9 juta (uangnya habis, jumlah kunjungan 12 bulan ditaksir 4/3 x 4,9 = 6,53 juta) dan untuk kuartal terakhir 2007 PT Askes tidak sanggup membayar klaim RS penyelenggara Askeskin karena tidak ada lagi kucuran dana dari pemerintah. Hal ini karena jumlah kunjungan kemungkinan meningkat yang dibebani lagi dengan kunjungan rawat inap dengan benefit pengobatan jantung dan cuci darah. Perhitungan saya, utilisasi pengobatan penduduk miskin belum maksimal, karena standar angka kunjungan berobat jalan di Indonesia adalah 15% dari populasi, sehingga angka kunjungan dari 76,4 peserta Askeskin adalah 11,46 juta, jauh di atas angka kunjungan berobat jalan yang telah berlaku tahun 2006 (6,92 juta) dan 2007 (dihitung 6,52 juta). Angka kunjungan rawat inap saya perkirakan 10% dari kunjungan berobat jalan atau 10% x 11,46 juta = 1,146 juta. Namun dari angka kunjungan rawat inap 2006 sebesar 1,58 juta dan sampai September 2007 sebesar 1,53 juta yang kalau dihitung merata untuk 12 bulan 2007 = 4/3 x 1,53 = 2,04 juta kunjungan, dapat kita tarik kesimpulan bahwa angka kunjungan rawat inap jauh di atas 10%, yaitu 2,04 juta rawat inap : 11,46 juta rawat jalan = 17,8%. Memang dapat diduga bahwa angka kesakitan gakin akan lebih tinggi dari angka kesakitan rata-rata pendudu Indonesia, karena kekurangan gizi dan kondisi lingkungan yang kurang sehat. Dari angka-angka di atas dapat diambil kesimpulan bahwa anggaran Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta jiwa rakyat miskin (Rp 5.000 x 12 bulan x 76,4 = Rp Rp 4,584 Triliun) pada tahun 2008, jauh dari menuckupi sehingga diprediksi akan terjadi lagi tunggakan yang jauh lebih besar dari tahun 2007.
Ada beberapa hal yang aneh dalam proses bergulirnya program Askeskin pada tahun 2005 sampai hari ini:
1. Pemerintah tidak dapat menjawab, dari mana angka Rp 5000 itu datang, karena setahu kita tidak pernah diumumkan dasar perhitungannya. Pada tulisan saya tertanggal 19 Mei 2005, saya kemukakan bahwa dengan biaya Rp 63.000 per orang per bulan untuk 200 orang karyawan rumah sakit yang saya pimpin, dinyatakan oleh PT Askes Cabang Pematangsiantar tidak cukup, sehingga tanpa perundingan dengan kami, kerja sama operasional diputus sepihak. Memang kita mengetahui, lebih banyak peserta asuransi, lebih rendah preminya. Tetapi apakah angka ini terus mengecil berbanding lurus dengan jumlah peserta sehingga Rp 1000 per orang per kepala juga akan cukup kalau pesertanya 200 juta misalnya? Ini harus dihitung aktuaris yang mungkin hadir juga pada caucus kita pada hari ini.
2. Kalau hitungan pemerintah benar dengan premi Rp 5000 per orang per bulan, sebenarnya setiap penduduk yang dapat menyisihkan dana Rp 5.000 per bulan dapat menikmati asuransi dari PT Askes. Mengapa penduduk yang mampu malah didiskriminasi, itu kan aneh.
3. Penentuan premi asuransi kesehatan biasanya dirundingkan dengan pihak yang terlibat langsung (stake holder), yaitu asuransi sebagai pembayar (bapel), rumah sakit sebagai penyedia pelayanan (provider), dokter sebagai pelaku penyembuhan (actor?) dan pemerintah sebagai penengah, mewakili rakyatnya. Dalam hal Askeskin pemerintah memegang peranan lebih sebagai pemegang pundi-pundi pembiayaan kesehatan gakin. Sebenarnya sejak 20 tahun kita bergumul dengan masalah asuransi kesehatan dan sudah banyak konsep-konsep yang bagus ditawarkan, khususnya pada permulaan permerintahan SBY. Tetapi mengapa pemerintah menutup mata dan telinga terhadap usul-usul ini? Dalam persiapan menulis makalah ini saya buka search google.com dan mengetik: asuransi kesehatan indonesia, banyak sekali tulisan-tulisan yang layak pakai (termasuk tulisan saya) tetapi tidak dimanfaatkan. Sekarang karena sudah gawat sekali pemerintah buru-buru mengajak PBF (Pedagang Besar Farmasi), RS (mungkinkah PERSI = Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia?) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) berunding. Mengapa nggak dari dulu?
4. Biasanya premi asuransi menyesuaikan diri dengan perkembangan harga bahan dan jasa. Tetapi pemerintah dalam menghitung premi dalam kurun waktu hamir 3 tahun tetap menerapkan harga Rp 5.000. Ini agak aneh dalam bisnis asuransi karena biasanya peremi dirundingkan ulang dengan stakeholder lain untuk menghitung dengan cermat biaya yang baru, dengan mempertimbangkan kenaikan harga obat, makanan dan jasa medis dan paramedis.
5. Pemerintah memecat (mem-pehaka) PT Askes dan kemudian juga Dirutnya. Karena ini menyangkut hajat orang banyak dan memakai pajak dari pembayar pajak, masyarakat berhak mengetahui proses pehaka ini, apa alasan utamanya, apakah memang premi yang Rp 5 ribu yang kurang atau angka Rp 9.300 dari PT Askes yang benar. Lantas perhitungannya gimana? Masyarakat juga berhak mengetahui dengan transparan, sebagaimana yang dituntut Menkes kepada PT Askes tentang verifikasi pembiayaan pelayanan kesehatan yang katanya hanya 1 orang tiap kabupaten (itupun ada yang tidak ada verifiaktor dalam satu kabupaten/kota, menurut Menkes).
6. Peralihan pengelolaan Askeskin dari PT Askes menjadi swakelola oleh pemerintah, saya anggap juga sebagai keanehan. Pertama karena namanya dari mulanya dicanangkan oleh Menkes sebagai Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin disingkat Askeskin. Jadi ini dideklarasikan sebagai asuransi yang mengikuti hukum perasuransian dibawah pengawasan Depkeu (bukan Depkes). Logikanya kalau PT Askes tidak mampu mengelola Askeskin, harus diserahkan kepada perusahaan asuransi lain, tetapi tidak kepada Depkes atau Pemda atau RS karena 3 lembaga yang terakhir ini tidak berhak mengelola asuransi (menurut peraturan perundang-undangan asuransi harus dikelola oleh PT atau yang dianggap sama statusnya seperti PT). Karena itulah -karena sangat kuatir- saya 19 Januari 2008 yang lalu menghimbau agar Presiden menghentikan pengalihan ini (baca Harian Sinar Indonesia Baru 19-1-2008).
7. Sekarang dana Askeskin yang Rp 4,6 Triliun itu dianggap dana sosial yang dapat digunakan sebagai dana habis pakai (verlies post). Di sini mulai kita agak kristis, apakah Depkes, Pemda dan RS mampu mengelolanya? Orang yang mempunyai pengalaman berbisnis dengan PT Askes tahu benar, betapa rumitnya penghitungan dan verifikasi biaya pengobatan. Mereka punya soft ware yang rumit, hard ware dengan kapasitas tinggi dan brain ware canggih dengan jam terbang tinggi. Yang jelas 2.644 verifiaktor yang akan dilatih secara kilat oleh Depkes dan Pemda itu tidak mungkin melakukan pekerjaan mereka secara manual. Repotnya, kalau manual, BPK pun tidak akan mampu mengawasinya sehingga hasil laporannya akan menjadi disclaimer.
Agaknya tidak fair kalau saya tidak memberikan usul alternatif atas benang kusut pembiayaan kesehatan masyarakat miskin yang kita paparkan di atas, walaupun ini hanya merupakan pengulangan dari tulisan-tulisan saya selama ini di media massa surat kabar, radio dan internet.
1. Indonesia harus memiliki sistim asuransi kesehatan nasional yang program dan aturan mainnya jelas. Di antara negara tetangga Singapura dan Malaysia, hanya Indonesia yang belum punya sistim asuransi kesehatan. Kalau saya mau mengasuransikan kesehatan keluarga saya di Pematangsiantar, tidak ada asuransi yang dapat menanginya agar mereka dijamin pengobatannya untuk menyembuhkan penyakit yang timbul. Yang ada di kota Pematangsiantar hanya PT Askes dan PT Jamsostek, di mana peserta perorangan dilarang masuk. Alternatif yang tersedia adalah masuk asuransi jiwa dengan menompangkan sedikit asuransi kesehatan (biasanya kalau berobat mondok saja) yang sering tidak menjamin kesembuhan penyakit pasien. Ke dalam sistem asuransi kesehatan nasional inilah Askeskin diintegrasikan dengan biaya yang realistis. Jadi kalau premi Rp 9.300 per orang per kepala, orang yang mampu pun harus boleh ikut program ini dengan biaya sendiri, bukan seperti sekarang, mereka menyelundupkan diri ke sistim Askeskin dan datang dengan mobilnya ke rumah sakit.
2. Karena alasan tersebut di atas saya usulkan agar penentuan apakah seorang warga berhak miskin, hanya BPS (Badan Pusat Statistik), karena hanya mereka yang kompeten mengatakannya, karena ada sistem pendataan yang jelas. Seorang direktur rumah sakit tidak mempunyai kemampuan memutuskan seseorang adalah miskin, sama halnya bahwa hanya seorang dokter yang boleh menegakkan diagnosa penyakit dan meresepkan obat, yang tidak boleh dilakukan oleh seorang lurah atau camat. Jadi angka gakin BPS adalah 36 juta, mengapa Menkes lebih memihak kepada Pak Wiranto yang mengklaim orang miskin Indonesia 76,4 juta, yang harus ditanggung pengobatannya? Biarlah data ini dikoreksi tiap 5 tahun dan biarkan beberapa orang tidak kebagian rezeki Askeskin karena mereka tidak teriak kuat waktu pencatat BPS datang tiap 5 tahun.
3. Sebenarnya orang masuk asuransi kesehatan karena yang bersangkutan tidak mampu membayar pengobatan tanpa menjual ladang atau kerbaunya (apalagi kalau menjalani operasi). Jadi yang harus membayar premi asuransi kesehatan adalah orang yang “tidak mampu” tadi, yang walaupun demikian masih mampu menyisihkan sedikit uang untuk Askes. Untuk mereka ini pemerintah menyediakan fasilitas, sehingga secara tidak langsung dapat memperlancar pelayanan kesehatan gakin, karena jumlah peserta yang lebih besar dan kemungkinan terjadinya subsidi silang.
4. Penyelenggaraan sistim asuransi kesehatan nasional harus melibatkan rumah sakit swasta. Dengan demikian pembiayaan dan pengelolaan akan lebih transparan, karena mereka akan berhubungan dengan perusahaan asuransi yang juga harus efisien. Jadi sebaiknya pelayanan orang miskin jangan dimonopoli oleh rumah sakit pemerintah (beberapa rumah sakit swasta di Jawa sudah diikutsertakan melayani program Askeskin).
5. Demikian juga PT Askes jangan memonopoli asuransi kesehatan pegawai negeri sipil dan orang miskin, sebagaimana PT Jamsostek milik pemerintah memonopoli askes buruh/karyawan. Pemerintah harus membuka jalan agar perusahaan swasta dimungkinkan untuk mengurusi kesehatan golongan menengah ke bawah ini. Dengan demikian pelayanan akan bersaing dan lebih baik dan efisien. Dan kalau mau benar-benar dimampukan bersaing dan merata, jangan lagi ada istilah “nirlaba” untuk PT Askes atau PT Jamsostek. Laba bukanlah barang haram, melainkan indikator pertumbuhan dan efisiensi. Karena sama dengan janin dalam kandungan, yang tidak tumbuh pasti akan mati.
6. Pengalihan pengelolaan Askeskin ke pemerintah daerah seperti yang diumumkan Menkes, kita sambut dengan baik, dengan catatan bahwa Pemda jangan mengulangi kesalahan yang dibuat pemerintah pusat, yaitu bahwa Pemda harus bekerjasama dengan asuransi yang ada di daerah, juga dengan badan pelayanan lain di luar PT Askes (kalau ada). Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 dan 15 yang mengatakan bahwa kewenangan Pemda kabupaten/kota meliputi antara lain penanganan bidang kesehatan (pasal 14 ayat 1 butir e), yang dibiayai dengan pengalokasian dana kepada pemda oleh pemerintah pusat (pasal 15 ayat 1 butir a, b dan c). Konkritnya usul saya, dana kesehatan, termasuk untuk bantuan rumah sakit, semuanya diberikan kepada bupati dan walikota, dan pemerintah pusat cukup membuat aturan main peruntukannya dan mengawasinya melalui jalur hukum (supaya tidak dikorupsikan) yang masih dalam wewenang pusat. Dengan menghimpun dana dari masyarakat, APBD kabupaten/kota, dana dari provinsi dan pusat, askes daerah dapat tertata dengan baik. Inilah tujuan akhir dari Caucus Asuransi Kesehatan Daerah yang kita geluti hari ini.
Akhirnya saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan menyampaikan pendapat saya pada caucus asuransi daerah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pimpinan dari pusat dan daerah pada hari ini. Dan kalau ada tutur kata yang salah, jangan disimpan di dalam hati... dan mohon dimaafkan.
Pematangsiantar, 12 Februari 2008
Dr.med. Sarmedi Purba SpOG
–Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta
-Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar)
Masalah utama pada pembiayaan pelayanan kesehatan keluarga miskin adalah salah hitung biaya asuransi kesehatan oleh PT Askes dan Pemerintah, cq Depkes dan Depkeu.
Tulisan saya pada 19 Mei 2005 di milis komunikasirs@yahoogroups.com, menanggapi tulisan Pak Sulastomo (Mantan Dirut PT Askes) di Harian Kompas pada hari yang sama, memprediksi bahwa Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk menyelenggarakan pelayanan yang dapat menyembuhkan keluarga miskin (tulisan saya berjudul PENDAPAT TENTANG ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA di situs http://sarmedipurba.blogspot.com ). Sayangnya prediksi saya menjadi kenyataan sehingga pada akhir 2007 terjadilah situasi chaos pada sistim keuangan PT Askes dan rumah sakit milik pemerintah dan sebagian kecil RS swasta.
Pembenaran teori saya bahwa Rp 5000 per orang per bulan tidak cukup dapat kita lihat dari pengamatan sbb:
1. Menkes mengatakan (lihat www.depkes.go .id) pemerintah telah membayar kewajibannya untuk tahun 2007 kepada PT Askes dan tidak akan membayar tunggakan PT Askes kepada rumah sakit.
2. PT Askes menghitung bahwa sebenarnya harus ada Rp 9.300 per orang per bulan baru mencukupi. Jadi tunggakan kepada RS tidak tahu siapa yang akan menutupinya.
3. Rumah sakit menjerit karena dana cadangannya habis dikuras oleh belanja obat yang didahulukan dan ditunggak PT Askes, yang juga menjerit karena dana tidak turun dari pemerintah. Terbukti bahwa ini bukan masalah verifikasi atau penggelembungan biaya pengobatan, tetapi murni karena salah hitung alias salah urus.
4. Menurut dr Farid W Husai, Dirjen Bina Pelyanan Medik Depkes R.I. angka kunjungan pemilik kartu Askeskin pada tahun 2006 berjumlah 6,92 juta (uang tidak habis), sampai September 2007 berjumlah 4,9 juta (uangnya habis, jumlah kunjungan 12 bulan ditaksir 4/3 x 4,9 = 6,53 juta) dan untuk kuartal terakhir 2007 PT Askes tidak sanggup membayar klaim RS penyelenggara Askeskin karena tidak ada lagi kucuran dana dari pemerintah. Hal ini karena jumlah kunjungan kemungkinan meningkat yang dibebani lagi dengan kunjungan rawat inap dengan benefit pengobatan jantung dan cuci darah. Perhitungan saya, utilisasi pengobatan penduduk miskin belum maksimal, karena standar angka kunjungan berobat jalan di Indonesia adalah 15% dari populasi, sehingga angka kunjungan dari 76,4 peserta Askeskin adalah 11,46 juta, jauh di atas angka kunjungan berobat jalan yang telah berlaku tahun 2006 (6,92 juta) dan 2007 (dihitung 6,52 juta). Angka kunjungan rawat inap saya perkirakan 10% dari kunjungan berobat jalan atau 10% x 11,46 juta = 1,146 juta. Namun dari angka kunjungan rawat inap 2006 sebesar 1,58 juta dan sampai September 2007 sebesar 1,53 juta yang kalau dihitung merata untuk 12 bulan 2007 = 4/3 x 1,53 = 2,04 juta kunjungan, dapat kita tarik kesimpulan bahwa angka kunjungan rawat inap jauh di atas 10%, yaitu 2,04 juta rawat inap : 11,46 juta rawat jalan = 17,8%. Memang dapat diduga bahwa angka kesakitan gakin akan lebih tinggi dari angka kesakitan rata-rata pendudu Indonesia, karena kekurangan gizi dan kondisi lingkungan yang kurang sehat. Dari angka-angka di atas dapat diambil kesimpulan bahwa anggaran Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta jiwa rakyat miskin (Rp 5.000 x 12 bulan x 76,4 = Rp Rp 4,584 Triliun) pada tahun 2008, jauh dari menuckupi sehingga diprediksi akan terjadi lagi tunggakan yang jauh lebih besar dari tahun 2007.
Ada beberapa hal yang aneh dalam proses bergulirnya program Askeskin pada tahun 2005 sampai hari ini:
1. Pemerintah tidak dapat menjawab, dari mana angka Rp 5000 itu datang, karena setahu kita tidak pernah diumumkan dasar perhitungannya. Pada tulisan saya tertanggal 19 Mei 2005, saya kemukakan bahwa dengan biaya Rp 63.000 per orang per bulan untuk 200 orang karyawan rumah sakit yang saya pimpin, dinyatakan oleh PT Askes Cabang Pematangsiantar tidak cukup, sehingga tanpa perundingan dengan kami, kerja sama operasional diputus sepihak. Memang kita mengetahui, lebih banyak peserta asuransi, lebih rendah preminya. Tetapi apakah angka ini terus mengecil berbanding lurus dengan jumlah peserta sehingga Rp 1000 per orang per kepala juga akan cukup kalau pesertanya 200 juta misalnya? Ini harus dihitung aktuaris yang mungkin hadir juga pada caucus kita pada hari ini.
2. Kalau hitungan pemerintah benar dengan premi Rp 5000 per orang per bulan, sebenarnya setiap penduduk yang dapat menyisihkan dana Rp 5.000 per bulan dapat menikmati asuransi dari PT Askes. Mengapa penduduk yang mampu malah didiskriminasi, itu kan aneh.
3. Penentuan premi asuransi kesehatan biasanya dirundingkan dengan pihak yang terlibat langsung (stake holder), yaitu asuransi sebagai pembayar (bapel), rumah sakit sebagai penyedia pelayanan (provider), dokter sebagai pelaku penyembuhan (actor?) dan pemerintah sebagai penengah, mewakili rakyatnya. Dalam hal Askeskin pemerintah memegang peranan lebih sebagai pemegang pundi-pundi pembiayaan kesehatan gakin. Sebenarnya sejak 20 tahun kita bergumul dengan masalah asuransi kesehatan dan sudah banyak konsep-konsep yang bagus ditawarkan, khususnya pada permulaan permerintahan SBY. Tetapi mengapa pemerintah menutup mata dan telinga terhadap usul-usul ini? Dalam persiapan menulis makalah ini saya buka search google.com dan mengetik: asuransi kesehatan indonesia, banyak sekali tulisan-tulisan yang layak pakai (termasuk tulisan saya) tetapi tidak dimanfaatkan. Sekarang karena sudah gawat sekali pemerintah buru-buru mengajak PBF (Pedagang Besar Farmasi), RS (mungkinkah PERSI = Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia?) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) berunding. Mengapa nggak dari dulu?
4. Biasanya premi asuransi menyesuaikan diri dengan perkembangan harga bahan dan jasa. Tetapi pemerintah dalam menghitung premi dalam kurun waktu hamir 3 tahun tetap menerapkan harga Rp 5.000. Ini agak aneh dalam bisnis asuransi karena biasanya peremi dirundingkan ulang dengan stakeholder lain untuk menghitung dengan cermat biaya yang baru, dengan mempertimbangkan kenaikan harga obat, makanan dan jasa medis dan paramedis.
5. Pemerintah memecat (mem-pehaka) PT Askes dan kemudian juga Dirutnya. Karena ini menyangkut hajat orang banyak dan memakai pajak dari pembayar pajak, masyarakat berhak mengetahui proses pehaka ini, apa alasan utamanya, apakah memang premi yang Rp 5 ribu yang kurang atau angka Rp 9.300 dari PT Askes yang benar. Lantas perhitungannya gimana? Masyarakat juga berhak mengetahui dengan transparan, sebagaimana yang dituntut Menkes kepada PT Askes tentang verifikasi pembiayaan pelayanan kesehatan yang katanya hanya 1 orang tiap kabupaten (itupun ada yang tidak ada verifiaktor dalam satu kabupaten/kota, menurut Menkes).
6. Peralihan pengelolaan Askeskin dari PT Askes menjadi swakelola oleh pemerintah, saya anggap juga sebagai keanehan. Pertama karena namanya dari mulanya dicanangkan oleh Menkes sebagai Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin disingkat Askeskin. Jadi ini dideklarasikan sebagai asuransi yang mengikuti hukum perasuransian dibawah pengawasan Depkeu (bukan Depkes). Logikanya kalau PT Askes tidak mampu mengelola Askeskin, harus diserahkan kepada perusahaan asuransi lain, tetapi tidak kepada Depkes atau Pemda atau RS karena 3 lembaga yang terakhir ini tidak berhak mengelola asuransi (menurut peraturan perundang-undangan asuransi harus dikelola oleh PT atau yang dianggap sama statusnya seperti PT). Karena itulah -karena sangat kuatir- saya 19 Januari 2008 yang lalu menghimbau agar Presiden menghentikan pengalihan ini (baca Harian Sinar Indonesia Baru 19-1-2008).
7. Sekarang dana Askeskin yang Rp 4,6 Triliun itu dianggap dana sosial yang dapat digunakan sebagai dana habis pakai (verlies post). Di sini mulai kita agak kristis, apakah Depkes, Pemda dan RS mampu mengelolanya? Orang yang mempunyai pengalaman berbisnis dengan PT Askes tahu benar, betapa rumitnya penghitungan dan verifikasi biaya pengobatan. Mereka punya soft ware yang rumit, hard ware dengan kapasitas tinggi dan brain ware canggih dengan jam terbang tinggi. Yang jelas 2.644 verifiaktor yang akan dilatih secara kilat oleh Depkes dan Pemda itu tidak mungkin melakukan pekerjaan mereka secara manual. Repotnya, kalau manual, BPK pun tidak akan mampu mengawasinya sehingga hasil laporannya akan menjadi disclaimer.
Agaknya tidak fair kalau saya tidak memberikan usul alternatif atas benang kusut pembiayaan kesehatan masyarakat miskin yang kita paparkan di atas, walaupun ini hanya merupakan pengulangan dari tulisan-tulisan saya selama ini di media massa surat kabar, radio dan internet.
1. Indonesia harus memiliki sistim asuransi kesehatan nasional yang program dan aturan mainnya jelas. Di antara negara tetangga Singapura dan Malaysia, hanya Indonesia yang belum punya sistim asuransi kesehatan. Kalau saya mau mengasuransikan kesehatan keluarga saya di Pematangsiantar, tidak ada asuransi yang dapat menanginya agar mereka dijamin pengobatannya untuk menyembuhkan penyakit yang timbul. Yang ada di kota Pematangsiantar hanya PT Askes dan PT Jamsostek, di mana peserta perorangan dilarang masuk. Alternatif yang tersedia adalah masuk asuransi jiwa dengan menompangkan sedikit asuransi kesehatan (biasanya kalau berobat mondok saja) yang sering tidak menjamin kesembuhan penyakit pasien. Ke dalam sistem asuransi kesehatan nasional inilah Askeskin diintegrasikan dengan biaya yang realistis. Jadi kalau premi Rp 9.300 per orang per kepala, orang yang mampu pun harus boleh ikut program ini dengan biaya sendiri, bukan seperti sekarang, mereka menyelundupkan diri ke sistim Askeskin dan datang dengan mobilnya ke rumah sakit.
2. Karena alasan tersebut di atas saya usulkan agar penentuan apakah seorang warga berhak miskin, hanya BPS (Badan Pusat Statistik), karena hanya mereka yang kompeten mengatakannya, karena ada sistem pendataan yang jelas. Seorang direktur rumah sakit tidak mempunyai kemampuan memutuskan seseorang adalah miskin, sama halnya bahwa hanya seorang dokter yang boleh menegakkan diagnosa penyakit dan meresepkan obat, yang tidak boleh dilakukan oleh seorang lurah atau camat. Jadi angka gakin BPS adalah 36 juta, mengapa Menkes lebih memihak kepada Pak Wiranto yang mengklaim orang miskin Indonesia 76,4 juta, yang harus ditanggung pengobatannya? Biarlah data ini dikoreksi tiap 5 tahun dan biarkan beberapa orang tidak kebagian rezeki Askeskin karena mereka tidak teriak kuat waktu pencatat BPS datang tiap 5 tahun.
3. Sebenarnya orang masuk asuransi kesehatan karena yang bersangkutan tidak mampu membayar pengobatan tanpa menjual ladang atau kerbaunya (apalagi kalau menjalani operasi). Jadi yang harus membayar premi asuransi kesehatan adalah orang yang “tidak mampu” tadi, yang walaupun demikian masih mampu menyisihkan sedikit uang untuk Askes. Untuk mereka ini pemerintah menyediakan fasilitas, sehingga secara tidak langsung dapat memperlancar pelayanan kesehatan gakin, karena jumlah peserta yang lebih besar dan kemungkinan terjadinya subsidi silang.
4. Penyelenggaraan sistim asuransi kesehatan nasional harus melibatkan rumah sakit swasta. Dengan demikian pembiayaan dan pengelolaan akan lebih transparan, karena mereka akan berhubungan dengan perusahaan asuransi yang juga harus efisien. Jadi sebaiknya pelayanan orang miskin jangan dimonopoli oleh rumah sakit pemerintah (beberapa rumah sakit swasta di Jawa sudah diikutsertakan melayani program Askeskin).
5. Demikian juga PT Askes jangan memonopoli asuransi kesehatan pegawai negeri sipil dan orang miskin, sebagaimana PT Jamsostek milik pemerintah memonopoli askes buruh/karyawan. Pemerintah harus membuka jalan agar perusahaan swasta dimungkinkan untuk mengurusi kesehatan golongan menengah ke bawah ini. Dengan demikian pelayanan akan bersaing dan lebih baik dan efisien. Dan kalau mau benar-benar dimampukan bersaing dan merata, jangan lagi ada istilah “nirlaba” untuk PT Askes atau PT Jamsostek. Laba bukanlah barang haram, melainkan indikator pertumbuhan dan efisiensi. Karena sama dengan janin dalam kandungan, yang tidak tumbuh pasti akan mati.
6. Pengalihan pengelolaan Askeskin ke pemerintah daerah seperti yang diumumkan Menkes, kita sambut dengan baik, dengan catatan bahwa Pemda jangan mengulangi kesalahan yang dibuat pemerintah pusat, yaitu bahwa Pemda harus bekerjasama dengan asuransi yang ada di daerah, juga dengan badan pelayanan lain di luar PT Askes (kalau ada). Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 dan 15 yang mengatakan bahwa kewenangan Pemda kabupaten/kota meliputi antara lain penanganan bidang kesehatan (pasal 14 ayat 1 butir e), yang dibiayai dengan pengalokasian dana kepada pemda oleh pemerintah pusat (pasal 15 ayat 1 butir a, b dan c). Konkritnya usul saya, dana kesehatan, termasuk untuk bantuan rumah sakit, semuanya diberikan kepada bupati dan walikota, dan pemerintah pusat cukup membuat aturan main peruntukannya dan mengawasinya melalui jalur hukum (supaya tidak dikorupsikan) yang masih dalam wewenang pusat. Dengan menghimpun dana dari masyarakat, APBD kabupaten/kota, dana dari provinsi dan pusat, askes daerah dapat tertata dengan baik. Inilah tujuan akhir dari Caucus Asuransi Kesehatan Daerah yang kita geluti hari ini.
Akhirnya saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan menyampaikan pendapat saya pada caucus asuransi daerah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pimpinan dari pusat dan daerah pada hari ini. Dan kalau ada tutur kata yang salah, jangan disimpan di dalam hati... dan mohon dimaafkan.
Pematangsiantar, 12 Februari 2008
Dr.med. Sarmedi Purba SpOG
Subscribe to:
Posts (Atom)

